Straight to the point, di hari jadi pancasila ini saya mencoba merefleksikan nilai-nilai pancasila yang dibentuk oleh pera pendiri bangsa ini dengan mengkomparasikan dengan keadaan di sekita saya atau berdasar dengan apa yang saya lihat dan rasakan.Â
Tulisan ini saya buat dengan se obyektif mungkin, apa adanya sesuai yang saya tangkap, tidak mewakili pihak manapun atau siapapun, jadi apabila terdapat kesamaan kondisi lepas dari pengetahuan saya. Tulisan ini sekali lagi mewakili apa yang saya rasakan melalui indra saya..
Pancasila, terdiri atas kata Panca yang berarti lima, dan Sila yang bisa diartikan sebagaikan nilai, pedoman, pegangan hidup. Di masa-masa awal berdirinya bangsa ini, para pendiri bangsa berdiskusi ingin seperti bangsa ini akan dibawa nantinya.Â
Mereka merenung, berpikir, berdebat, berargumen, merumuskan, menyusun hingga terciptalah satu pedoman falsafah bernegara yang saat ini kita kenal sebagai Pancasila. Pancasila kita kenal saat duduk di bangku sekolah hingga sekolah tinggi dengan mengkaji nilai-nilainya secara lebih mendalam, lalu seperti Pancasila terefleksikan saat ini? berikutÂ
Pancasila, satu, Ketuhanan yang maha esa
Dari sila tersebut sudah dapat ditangkap bahwa maksud dari pendiri bangsa kita adalah Tuhan yang satu (Esa), tidak terwakilkan dalam satu Agama tertentu. Sebagaimana diketahui dalam negara kita terdapat berbagai jenis kepercayaan dan Agama, pendiri bangsa saat itu memahami betul bahwa Agam dan beragama menrupakan sesuatu yang turun temurun dan mengakar di masyarakat kita, apabila tidak distukan dalam satu pemahaman akan dapat menimbulkan satu perpecahan di masa mendatang.Â
Lalu bagaimanakah korelasi dengan realita saat ini? negara kita yang penuh keberagaman sebenarnya sudah dapat menerima satu sama lain, bahkan jauh sebelum negara ini di dekralasikan sebagai suatu negara, Agama datang dengan damai melalui pendekatan budaya, menyebar melalui ajaran dan akulturasi budaya, diterima tanpa paksaan.Â
Namun ada beberapa selisih pendapat akan hal tersebut yang memandang bahwa ada dasar dasar tertentu dalam Agama yang harus diunggulkan dalam bernegara dan menganggap pancasila sebagai suatu ideologi sekularisme yang bertolak belakang sehingga menimbulkan gejolak dalam berbangsa dan bernegara, ada yang bersifat sebatas pandangan namun ada yang disertai tindakan.Â
Agama dan bernegara merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, mereka saling melengkapi, saling mengikat, saling menguatkan, tidak ada yang lebih unggul dan tidak ada yang yang dimarjinalkan.
Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam sila kedua kita diamanahkan untuk menciptakan suatu tatanan bermasyarakat yang dilandasi rasa adil dan beradab. Siapa kita yang dimaksud dalam sila ini? Kita disini diartikan sebagai semua orang Indonesia, apapun Agamanya, apapun profesinya, apapun suku bangsanya nya, apapun itu yang menjadikan perbedaan di dalamnya.Â