Covid 19 yang menyebar di hampir seluruh penjuru dunia telah memberikan pengaruh yang besar dalam berbagai sendi kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Virus yang pada awalnya di ketaui keberadaanya di Provisni Wuhan negara Cina ini telah menjangkiti penduduk di berbagai belahan negara di dunia.Â
Di Indonesia, Kasus virus corona yang pertamakali terdeteksi berawal dari adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang telah terpapar virus corona mengunjungi Indonesia. Hingga hari ini (15/04/2020) Total jumlah keseluruhan kasus positif virus corona di Indonesia adalah 4.839 orang. Sejumlah 469 di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan sejumlah 446 diantaranya dinyatakan sembuh.
Dalam upaya penanganan corona atau covid 19 di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas dan keberlangsungan ekonomi di Indonesia. Joko Widodo selaku Presiden Indonesia setidaknya telah mengeluarkan sembilan kebijakan dalam upaya menjaga keadaan ekonomi di Indonesia baik di tingkat makro maupun mikro.Â
Adapun sembilan kebijakan yang sedang diupayakan oleh Pemerintah di antaranya adalah menginstruksikan kepada seluruh menteri, gubernur provinsi maupun bupati serta wali kota untuk memangkas semua rencana belanja yang bukan menjadi belanja prioritas dalam Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan serta Belanja Daerah (APBD).Â
Selain itu alokasi anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas maupun konferensi yang tidak memiliki urgensi serta belanja-belanja lain yang tidak berdampak langsung teradap masyarakat harus dikurangi untuk sementara waktu.Â
Yang kedua, Jokowi memberikan himbauan teradap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya menyusun rencana ulang dalam progam anggarannya dalam upaya mempercepat proses penanganan teradap corona, baik dari segi kesehatan, sosial serta ekonomi. Upaya tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.Â
Yang ketiga, Presiden Joko widodo memberi instruksi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjamin dan menjaga ketersediaan bahan pokok serta mengawasi  terkendalinya daya beli masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.Â
Yang keempat, Presiden Joko widodo memberikan instruksi agar program Padat Karya Tunai lebih diperbanyak dan diintesifkan, namun dengan catatan bawa kegiatan dari progam Padat Karya Tunai tersebut harus dilakukan dengan standar protokol dalam upaya pencegahan virus corona yang telah ada saat ini, seperti menjaga jarak aman antar warga.
Yang Kelima, Presiden Joko widodo menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang berupaya untuk memberikan tambahan sebesar Rp 50.000 kepada para pemegang kartu sembako murah selama enam bulan ke depan. Sehingga nantinya peserta kartu sembako secara keseluruhan akan menerima total Rp 200.000 per keluarga per bulan. Untuk menjalankan rencana tersebut, pemerintah mengalokasikan anggarkan sebesar Rp 4,56 triliun.Â
Yang keenam, Presiden Joko widodo telah mulai menjalankan progam kartu pra-kerja untuk mengatasi gelombang pekerja yang terkena PHK akibat terdampak banyaknya perusahaan yang mengurangi karyawan di beberapa sektor akibat corona, pekerja sektor informal kehilangan penghasilan, dan pengusaha mikro yang kehilangan pasar serta penurunan pendapatan akibat terdampak secara tidak langsung dengan adanya corona.Â
Masyarakat yang terdampak tadi diharapkan akan mampu meningkatkan kompetensi serta kulitasnya melalui keikutsertaan dalam pelatihan kartu pra kerja yang ada. Saat ini, pemerintah secara keseluruan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun dalam mewujudkan progam kartu pra kerja.
Yang ketujuh, pemerintah juga berupaya untuk membayarkan pajak penghasilan (PPh) sesuai Pasal 21 yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak (WP) karyawan bekerja di sektor industri pengolahan. Alokasi anggaran yang disediakan untuk progam tersebut sebesar Rp 8,6 triliun.Â
Yang kedelapan, Pemerinta melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kredit di bawah Rp 10 miliar bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Keringanan tersebut berupa penurunuan bunga serta penundaan cicilan sementara selama 1 tahun, baik itu dari sektor perbankan maupun industri keuangan non perbankan.Â
Selain itu, ada juga penangguhan cicilan selama 1 tahun yang berlaku bagi ojek online, supir taksi online dan nelayan yang masih memiliki cicilan kendaraan. Presiden Joko widodo pun juga memberikan isntruksi agar pihak perbankan dan keuangan non perbankan agar patu terhadap peraturan tersebut dan mampu bersinergi.
Yang kesembilan, masyarakat dengan tingkat penghasilan rendah yang memiliki kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubsidi, akan mendapatkan stimulus. Pemerintah berusaha memberikan subsidi bunga hingga masa angsuran selama 10 tahun. Jika memiliki angsuran dengan bunga di atas 5 persen, maka selisih bunga akan dibayar pemerintah. Selain itu, ada juga bantuan berupa pemberian subsidi uang muka kepada kredit rumah bersubsidi, dengan total jumlah alokasi anggaran yang mencapai Rp 1,5 triliun.
Sebagai warga negara kita juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan dan stabilitas ekonomi. Hal tersebut merupakan satu kesatuan dan kesinambungan yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem Makroprudensial. Makroprudensial juga dapat diartikan sebagai sebuah kebijakan yang bertujuan untuk meminimalisir risiko dan biaya dari krisis yang sistemik.Â
Makroprudensial dilaksanakan sebagai early warning system teradap krisis dan upaya pencegahannya. Yang juga berarti bahwa makroprudensial bersifat memproteksi ekonomi suatu negara dari setiap kemungkinan gangguan dalam sistem keuangan sebelum kemungkinan tersebut menjalar hingga tidak terkendali dan menganggu aktivitas perekonomian.
Kebijakan makroprudensial berorientasi terhadap sistem keuangan secara luas dan menyeluruh serta mengantisipasi sedini mungkin terhadap kemungkinan yang dapat menganggu secara sistemik teradap perekonomian yang secara sederhana dapat diibaratkan seperti efek bola salju ataupun efek domino.Saat ekonomi sedang dalam keadaan baik makropudensial berjalan layaknya multivitamin yang mempertahankan agar keadaan ekonomi tetap sehat.Â
Selain menjaga stabilitas dan keamanan sistem keuangan, makroprudensial juga memberikan kontribusi teradap pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana dikutip European Systemic Risk Board (ESRB), 2013, bahwa salah satu yang menjadi tujuan dari adanya makroprudensial adalah memastikan keberkelanjutan, kesinambungan, serta keselarasan antara kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi.Â
Di sisi lain saat terjadi krisis, kebijakan makroprudensial dianalogikan sebagai antibiotik. Berfungsi mengobati dan meredam agar dampak dari krisis ekonomi tidak jatuh terlalu buruk, serta sebisa mungkin mampu membantu negara keluar dari krisis dengan cara/biaya seefisien mungkin.
Kebijakan makroprudensial ini sebenarnya sangat sederhana dan dapat dipahami. Karena krisis keuangan dalam skala besar yang dimana melibatkan suatui negara maupun beberapa negara, namun dalam skala kecil atau keidupan juga bisa kita alami. Sehingga dalam kaitanya dengan perkembangan covid seperti sekarang ini yang berdampak signifikan pada sektor eknomi kita dapat memberikan beberapa kontribusi kecil teradap berjalanya makroprudensial apabila diikuti juga oleh banyak orang secara luas. Adapun cara-cara sederhana yang dapat kita lakukan di antaranya adalah
- Mencari penghasilan tambahan dengan cara yang halal, seperti menjual barang-barang yang tidak terpakai yang kita miliki atau menawarkan jasa atau keahlian kita untuk mendapatkan uang tambahan dari dalam rumah dengan modal seminimal mungkin.
- Memisahkan simpanan untuk dana darurat dengan simpanan untuk kebutuan sehari-hari, hal tersebut dimaksudkan agar kita mampu memiliki manajemen keuangan yang baik apabila terjadi kebutuan yang mendadak atau tidak terduga tanpa harus membebani keuangan kita secara berlebihan serta agar tidak tergoda untuk menggunakan dana tersebut. Dalam masa ketidakpastian seperti saat ini tidak tertutup kemungkinan jika rekening yang kita miliki di bank dibatasi untuk menjaga keadaan ekonomi sehingga akan menyulitkan kita untuk menarik simpanan jika sewaktu-waktu diperlukan dalam keadaan darurat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ada bijaknya apabila kita menyiapkan dana darurat dalam wujud uang tunai.
- Mempersiapkan barang-barang kebutuhan hidup untuk kesiapan menghadapi kondisi yang tidak menentu meliputi barang kebutuhan sehari-hari dan barang-barang pertolongan pertama tentunya dengan catatan bahwa kita mempersiapkan barang-barang tersebut tidak secara berlebihan dan menggunakanya secukupnya, hal tersebut dimaksudkan agar menjaga stabilitas ekonomi dimana nantinya agar keadaan pasar tidak bergejolak karena terjadi pembelian secara besar-besaran sehingga menimbulkan keresahan dan kelangkaan yang berujung tidak stabilnya antara jumlah permintaan dan penawaran di pasar yang akan berdampak lebih buruk serta merugikan banyak orang, termasuk kita sendiri.
- Mengurangi pinjaman dan sesegera mungkin melunasi yang masih pinjaman yang masih ada merupakan salah satu langkah yang cukup efektif dalam menghadapi ketidakpastian. Ada baiknya melunasi pinjaman dengan tingkat bunga tertinggi terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban biaya bunga yang harus dilunasi dalam waktu jangka panjang. Terlebih dengan adanya kebijakan Pemerinta saat ini yang mengatur tentang kredit bagi masyarakat untuk ditangguhkan harus dapat dimanfaatkan dan dialihkan untuk hal-hal produktif seperti memproduksi barang dan jasa.
- Meningkatkan keterampilan kita sehingga bisa tetap berkarya untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Hal tersebut dapat kita lakukan dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah seperti mengikuti progam Kartu Pra Kerja, ada beberapa jenis pelatihan yang disediakan yang disesuaikan juga dengan kebutuhan Industri dan Pasar saat ini.
- Melakukan diversifikasi investasi aset dalam mengantisipasi ketidakpastian seperti saat ini. Misalnya dengan investasi emas sebagai salah satu cara membuat cadangan aset. Simpanan emas cenderung dapat dijadikan cadangan aset yang bisa dicairkan dimana saja dan kapan saja.
- Membuat daftar kebutuhan hidup yang menjadi prioritas. Memilih secara bijak kebutuhan yang lebih penting dan utama. Jangan menghabiskan uang kita untuk hal-hal yang bersifat sekunder maupun tersier. Dalam mengantisipasi keadaan ketidakpastian seperti ini, salah satu cara paling efektif adalah dengan melakukan penghematan seefisien mungkin yaitu dengan memangkas kebutuhan yang dapat ditunda untuk sementara waktu. Kita harus lebih bijak dan jeli dalam mengalokasikan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan cara membuat skala prioritas.
- Merapkan pola gaya hidup hemat, di dalam upaya mengantisipasi keadaan eknomi yang penuh ketidakpastian kita dapat menerapkan pola gaya hidup hemat. Mengurangi pola hidup konsumtif dan menghindari pola hidup hedon.
- Yang terakir dan tidak kalah pentingnya adalah selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, menyempatkan olahraga meski hanya sebentar dan senantiasa berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan agar selalu diberikan ketenangan hati dan pikiran sehingga menciptakan mental yang kuat dan tenang dalam mengadapi segala keadaan.
Salam..
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI