3.) Sila ketiga memberi peran pada lingkup yang lebih luas. Pelaku bisnis yang baik paham betul demi menjadi negara yang besar perlu kontribusi dari setiap individu demi menjadi negara yang bersatu menuju cita-cita bangsa. Salah satunya dengan pemungutan pajak. Pelaku bisnis merasa bangga telah berkontribusi atas penghasilan yang ia dapatkan demi kontribusi terhadap negara dengan sukarela mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak(KPP) terdekat untuk mendapatkan NPWP , atau mengajukan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
4.) Pelaku bisnis akan menekankan dalam musyawarah  dan demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan. Sehingga setiap masalah yang dalam usaha mendapatkan solusi yang terbaik.
5.) Terakhir, pelaku bisnis akan menghormati hak orang lain, menolong orang lain walaupun dia rival bisnis , Â tidak semena-mena kepada karyawan walaupun dia bawahan, memberikan gaji yang layak serta tidak merusak lingkungan dengan kehadiran bisnis kita dengan turut serta dalam program Corporate Social Responsibility(CSR).
Menjadi pebisnis memanglah keren namun dengan menerapkan nilai pancasila dalam berbisnis jauh lebih keren. Pebisnis boleh bercita-cita menjadi kaya namun apakah masih adakah nilai-nilai pancasila di dadamu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H