Mohon tunggu...
Rizki Edo
Rizki Edo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110018 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Sepak bola dan Futsal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 01 - Pemeriksaan Pajak - Pemeriksaan Pajak dan Komunikasi Ruang Publik Habermas - Prof Apollo

14 September 2024   22:48 Diperbarui: 14 September 2024   23:25 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Tujuan pemeriksan adalah untuk menguji kepatuhan kewajiban perpajakan dalam rangka memberikan kepasstian hukum, keadilan, dan pembinaan kepada wajib pajak dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pemeriksaan pajak dapat di laksanakan di jam kerja dan apabilan di perlukan dapat di lakukan di luar jam kerja serta pemeriksaan dapat di lakukan di kantor DJP, tempat kegiatan usaha, atau pekerjaan bebas wajib pajak, tempat tinggal Wajib Pajak, atau di tempat lain yang dianggap perlu oleh Pemeriksa Pajak. Pemeriksaan pajak yang efektif membantu mencegah penghindaran pajak dan penipuan, serta memastikan bahwa negara memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan berbagai macam program public untuk kesejahteraan Masyarakat.

Dalam teori Habermas ruang public adalah area di mana individu dan kelompok masyarakat dapat berdiskusi secara bebas dan terbuka mengenai isu-isu yang mempengaruhi Masyarakat tersebut. Semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam debat yang demokratis dan transparan mengenai isu-isu public yang di kemukakan. Habermas percaya bahwa komunikasi yang transparan dan rasional akan memungkinkan masyarakat untuk mempengaruhi keputusan politik dan sosial, ekonomi, budaya bahkan  termasuk kebijakan dan Keputusan terkait perpajakan. Transparansi, kejujuran dan ketepatan tentang kebijakan pajak, termasuk pemeriksaan pajak, adalah suatu hal yang sangat penting di Masyarakat . Ruang publik yang sehat memungkinkan masyarakat untuk mengawasi, mengkritisi, dan berpartisipasi dalam kebijakan pajak, sehingga menciptakan kebijakan yang lebih adil, demokratis, dan transparan serta kebijakan tersebut dapat mensejahterakan masyarakat banyak.

Misalnya, dalam proses pembuatan kebijakan pajak, pemerintah dapat mengadakan dialog terbuka dengan Masyarakat di mana masyarakat, ahli perpajakan, dan organisasi masyarakat sipil lainnnya  dapat memberikan masukan dan pendapat mereka mengenai kebijakan perpajakan yang di usul. Diskusi ini harus dilakukan secara terbuka dan semua argumen harus dipertimbangkan secara adil dan mencapai kata sepakat supaya tidak menimbulkan pertentangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun