Abad 21 merupakan suatu abad yang dimulai dari tahun 2001 sampai tahun 2100 nanti. Abad ini ditandai tersedianya informasi yang dapat diakses dengan mudah, kapan saja dan dimana saja. Informasi ini dapat diakses melalui penggunaan teknologi yang berbasis mesin atau komputasi. Interaksi manusia yang terjadi pada abad 21 akan semakin meningkat baik secara langsung ataupun tidak langsung. Pembelajaran peserta didik di Indonesia pun harus mengikuti arus abad 21 ini agar tidak mengalami ketertinggalan atau kemunduran.
Pembelajaran abad 21 menjadi tantangan yang harus ditaklukan oleh setiap aspek pendidikan, seperti pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik. Untuk mencapai kualitas pembelajaran abad 21, maka diperlukan kecakapan-kecakapan abad 21. Kecakapan tersebut yaitu, kecakapan dalam berpikir kritis, kecakapan dalam memecahkan masalah, kecakapan dalam berkomunikasi, kecakapan dalam kreativitas dan inovasi, kecakapan dalam berkolaborasi atau bekerjasama dalam tim, dan kecakapan dalam berliterasi.
Kecakapan pembelajaran abad 21 tersebut seringkali disebut dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking Skill (HOTS). Salah satu kecakapan abad 21 yang paling sering dibahas dan diteliti oleh pakar pendidikan adalah keterampilan berpikir kritis. Keterampilan berpikir kritis adalah keterampilan yang dipergunakan untuk menganalisis suatu gagasan kearah tertentu sehingga akan terbentuk suatu pemecahan masalah.  Keterampilan berpikir kritis ini dimulai dari (1) merumuskan masalah, yaitu dengan mencari pertanyaan yang nantinya akan dicari sendiri jawabannya, (2) memberikan argument, yaitu dengan mengemukakan suatu pendapat dengan alasan yang sesuai konteks dan logis, (3) melakukan deduksi, yaitu menginterpretasi pertanyaan dengan penelitian, (4) melakukan induksi, yaitu mengumpulkan data dari penelitian yang telah dilakukan dan membuat kesimpulan dari hasil hipotesis penelitian, (5) melakukan evaluasi, yaitu memberikan penilaian berdasarkan fakta, dan (6) memutuskan dan melaksanakan, yaitu setelah dilakukan evaluasi maka mendapatkan jawaban hipotesis yang paling tepat.
Tantangan global membutuhkan orang-orang yang dapat memecahkan masalah dalam segala hal. Tidak semua siswa dapat menyelesaikan masalah dengan baik, hal ini karena peserta didik terbiasa dengan model pembelajaran yang biasa diterapkan dimana guru menjadi suatu pusat dalam pembelajaran. Peserta didik terbiasa pasif dan hanya menerima pembelajaran. Hal ini menjadi salah satu kurangnya kualitas pembelajaran siswa Indonesia.
Penerapan pembelajaran abad 21 yang salah satunya dengan fokus meningkatkan keterampilan berpikir kritis siswa diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk meningkatkan keterampilan berpikir kritis siswa diperlukan kemampuan guru dalam mengatur pembelajaran yang menuntut siswa terlibat aktif dalam pembelajaran. Guru harus dapat memberikan model dan media pembelajaran yang sesuai dengan indikator-indikator keterampilan berpikir kritis. Guru juga harus mampu mengarahkan siswa agar dalam pembelajaran dapat memenuhin indikator keterampilan berpikir kritis yang diberikan.
Keterampilan berpikir kritis bukan satu-satunya yang menjadi kecakapan abad 21 yang harus dicapai. Banyak sekali tugas dan tantangan yang harus diselesaikan oleh orang-orang di bidang pendidikan untuk memenuhi pembelajaran abad 21 yang berkualitas, sehingga melahirkan siswa-siswa yang berkualitas pula. Peran pemerintah pun sangat diperlukan untuk mempermudah segala akses fasilitas yang menunjang pembelajaran abad 21. Dengan adanya konsistensi dalam memenuhi tuntutan pembelajaran abad 21, Indonesia pasti bisa lebih maju lagi dalam bidang pendidikan.
Rizki Awalia, S2 Magister Pendidikan Biologi, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H