Bahkan diprediksi pada 2019 dan seterusnya juga akan mengalami trend kenaikan dikarenakan telah selesainya proyek jaringan palapa RING yang akan menambah keandalan koneksi internet di seluruh indonesia.Hartanto( 2016) mengatakan kalau teknologi data serta telekomunikasi yang murah serta gampang hendak melenyapkan batas ruang serta waktu yang sepanjang ini menghalangi dunia pembelajaran.Â
Terdapat sebagian konsekuensi logis yang hendak terjalin dalam pemakaian e- learning, antara lain( 1) partisipan didik bisa dengan gampang mengakses modul pendidikan dimanapun tanpa terbatas lagi pada batas tempat serta waktu;( 2) partisipan didik bisa dengan gampang berguru serta berdiskusi dengan para tenaga pakar ataupun ahli di bidang yang diminatinya;( 3) modul pendidikan apalagi bisa dengan gampang diambil di bermacam penjuru dunia tanpa bergantung pada dimana partisipan didik belajar. Bermacam kesempatan tersebut masih mengalami tantangan baik dari bayaran, kesiapan infrastuktur teknologi data, warga, serta peraturan yang menunjang terhadap kelangsungan e- learning.
Sehingga banyak sekali teknologi media pembelajaran yang berbentuk platform yang digunakan setiap instansi pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi untuk mengefektifkan proses pembelajaran yang dilakukan. Seperti Google Classroom, E-learning, YouTube, WAG, Edmodo, Zoom, Googlemeet dan platform lainnya yang mampu menjadi penunjang fasilitas belajar dari rumah. Media pembelajaran disebut juga sebagai alatatau sumber belajar yang dapat membantu seorang guru dalam menyampaikan pesan kepada siswa (Yunanta, 2019).
Setiap platform yang digunakan tentu memiliki kekurangan serta kelebihan yang dimiliki pada saat digunakan untuk proses pembelajaran. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran daring perlu dilakukan evaluasi agar mendapatkan langkah perbaikan jelas yang berbasis data. Hal itulah yang mendasari penulis mengetahui gambaran penggunaan bantuan kuota internet Kemendikbud di masa pandemi.
berdasarkan Logical Framework Analysis yang menjadi activites atau proses program adalah dalam pelaksanaan program bantuan kuota belajar Kemendikbud di masa pandemi memiliki upaya ketika terjadi permasalahan/hambatan dalam pelaksanaan program, tepat waktu dalam pelaksanaan program khususnya saat pendistribusian bantuan kuota belajar gratis, ketepatan bantuan kuota belajar gratis yang didapatkan oleh para penerima manfaat program, ketepatan target/sasaran yang akan menjadi penerima manfaat program, dan terakhir memiliki sistem monitoring dan evaluasi program.
proses penerapan program program dorongan kuota belajar free Kemendikbud di masa pandemi kurang berjalan dengan baik sebab masih ada sebagian penanda yang tidak berjalan secara tidak pas. Proses yang dicapai dalam penerapan program dorongan kuota belajar free Kemendikbud di masa pandemi tidak lepas dari input yang terdapat pada`program.Â
Konsistensi ikatan logis dalam proses penerapan serta input nampak pada program yang dilaksanakan. Perihal tersebut bisa dilihat dari segi input, pihak Kemendikbud belum mempunyai strategi yang digunakan buat pencapaian keberhasilan program yang berdampak pada terbentuknya sebagian hambatan/ permasalahan dalam penerapan program.
 Kesimpulannya Pada penerapan program program dorongan kuota belajar free Kemendikbud di masa pandemi sampai dikala ini dalam prakteknya masih terjalin sebagian masalah- masalah, semacam: kuota universal yang dialokasikan buat jenjang pembelajaran dari PAUD sampai kuliah cuma sebesar 5 GB.Â
Jumlah ini dikira sangat sedikit serta tidak mencermati kebutuhan yang benar serta dalam pengambilan kebijakan publik, ada yang diucap dengan kesalahan jenis ketiga.Â
Kesalahan jenis ketiga selaku kesalahan yang terjalin akibat ketidaktepatan dalam mengenali serta mendefinisikan permasalahan publik. Apabila dalam penentuan cause serta effect sesuatu permasalahan telah salah, hingga kebijakan yang diambil juga tidak hendak cocok.Â
Dalam perihal ini, kesalahan yang dicoba pemerintah merupakan minimnya keterlibatan stakeholder ataupun pemangku kepentingan( dalam perihal ini pelajar serta tenaga didik) dalam merumuskan kebijakan, sementara itu sepatutnya pemerintah mengaitkan warga dalam penyediaan pelayanan dalam rangka mewujudkan good governance.Â