Mohon tunggu...
Muhamad Rizki Artanto
Muhamad Rizki Artanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi UNJ

Mahasiswa Sosiologi UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Netflix Merupakan Produk Kebudayaan yang Populer di Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19

5 Juli 2021   09:45 Diperbarui: 5 Juli 2021   10:16 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pada masa pandemic  covid-19 yang hingga kini belum usai kita seluruh masyarakat Indonesia dianjurkan untuk tetap berada dirumah saja mulai dari bekerja dari rumah (work from home), belajar dari rumah (study From home ), sampai melakukan hiburan pun hanya dibolehkan di rumah saja, ini bertujuan untuk menghindari kerumunan dan  memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini. 

Semenjak adanya pandemic covid 19 pertama kali ke Indonesia pada Maret 2020, banyak tatanan kehidupan atau kebiasaan masyarakat yang harus dirubah. Salah satu aktivitas yang turut berubah adalah pergi ke bioskop untuk menonton film. 

Sebelum pandemi datang ke Indonesia hampir setiap hari bioskop menjadi tempat yang ramai di kunjungi oleh kaum kaula muda untuk sekedar menonton film, namun setelah adanya covid 19 larangan untuk berkumpul di satu tempat yang sama , banyak bioskop terpaksa berhenti beroprasi sementara, banyak orang yang kecewa terhadap larangan tersebut, tapi demi kebaikan bersama dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dengan terpaksa mereka harus ikhlas menunda kesenangan dengan menonton film di bioskop. 

Dengan adanya pandemi covid 19 ini bukan justru kita tidak bisa menyaksikan film layaknya di bioskop , teknologi kini telah menghadirkan platform digital untuk menonton film layaknya di bioskop  walaupun hanya di rumah aja  yaitu platform Netflix.

 Netflix merupakan layanan streaming berlangganan yang memberikan layanan menyaksikan acara TV dan film. Pelanggannya bisa mengakses dengan menggunakan perangkat digital seperti Smartphone , Tv , dan Laptop yang terhubung dengan internet.

Jika dahulu ada tempat untuk menyewa DVD film, maka sekarang ada Netflix. Seperti halnya TV kabel, Netflix juga memberikan referensi tontonan tanpa iklan. Anda juga dapat menikmati tontonan tanpa perlu menunggu jadwal tayang dari serial tersebut. Film atau acara televisi dapat di tonton berkali-kali kapan pun. Dibalik kesuksesan yang ditorehkan perusahaan penyedia layanan streaming ini, ternyata terdapat cerita panjang sampai bisa sangat populer saat ini. Netflix didirikan pada 1998 oleh dua orang sahabat Reed Hastings dan Marc Randolph. Awalnya, Netflix hanyalah menyewakan DVD yang dapat langsung dikirimkan ke alamat pelanggananya. 

Hasting sangat ingin memiliki bisnis streaming, dan kegigihannya pun membuahkan hasil. Pada 2007 Netflix mulai memberikan layanan streaming tanpa memiliki pesaing satupun. 

Bisa dikatakan Netflix adalah pionir dari perusahaan penyedia layanan streaming berbayar. Hingga saat ini Netflix sudah tersedia di berbagai negara kecuali Tiongkok, Korea Utara, Suriah, dan Krimea. Di Indonesia, Netflix mulai masuk pada Januari 2016 dan langsung disambut baik oleh masyarakat. Ini dibuktikan dengan terus meningkatnya pelanggan layanan streaming online ini. Pada 2020, Netflix Indonesia sudah memiliki 900.000 pelanggan. Tahun ini kemungkinan besar angkanya kembali naik, seiring dengan banyaknya film Indonesia yang rilis di platform ini(katadata.co.id).

Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi kebudayaan , fenomena muncul nya produk kebudayaan Netflix yang populer pada masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini. Dalam sudut pandang budaya populer Raymond Williams Produk Netflix tersebut dibuat untuk menyenangkan hati masyarakat dan sebagai alat hiburan masyarakat  dimasa pandemi karena tidak dapat melakukan menonton film di bioskop karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat produk Netflix ini menjadi pilihan alternatif agar kita dapat mennton film hanya dengan dirumah saja layaknya di bioskop. 

Raymond William mendefinisikan budaya populer yaitu sebagai budaya yang bersumber dari masyarakat (budaya rakyat ). Dengan adanya pandemi covid 19 yang sedang terjadi di Indonesia dan dunia. Membuat masyarakat jadi gemar menonton di Netflix untuk sekedar menghilangkan penat selama dirumah dan budaya populer ini menjadi kebiasaan di masyarakat Indonesia

Kesimpulannya adalah pandemi covid 19 yang sedang terjadi di Indonesia ini banyak tatanan kehidupan atau kehidupan sehari hari  yang harus harus diubah yaitu seperti hiburan menonton film di bioskop, karena adanya pandemic covid 19 ini membuat larangan untuk berkumpul di satu tempat yang sama dan terpaksa kegiatan di bioskop harus ditutup sementara untuk menghindari kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, walaupun kegiatan bioskop untuk menonton film ditiadakan sementara , kini masyarakat dihadirkan dengan platform streaming film yang bisa ditonton di rumah melalui , smarthphone , TV , dan Laptop yang terhubung dengan internet. 

Dengan munculnya produk kebudayaaan Netflix ini membuat masyarakat Indonesia masih bisa menonton film dirumah saja layaknya dibioskop dimasa pandemic ini , menurut Raymond Williams dengan munculnya produk kebudayaan Netflix yang poupuler dimasyarakat pada masa pandemic ini sebagai alat menyenangkan hati masyarakat Indonesia dan sebagai alat hiburan dimasa pandemi dikarenakan tidak bisa menonton film di bioskop karena ada pembatasan kegiatan masyarakat , Netflix ini menjadi platform yang populer dimasyarakat Indonesia selama pandemi.

Daftar Pustaka

KataDataStorey, John. Cultural Theory and Popular Culture an Introdution. Fifth Edition.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun