Mohon tunggu...
Muhammad Rizki Aulia  Rahman
Muhammad Rizki Aulia Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Jurnalistik/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Memiliki hobi mendengarkan musik, menulis sajak dan puisi, memiliki ketertarikan dalam dunia perfilman, selain itu saya juga menyukai bidang sepak bola.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khamr dan Tubuh Manusia

19 Juni 2024   09:56 Diperbarui: 19 Juni 2024   10:03 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khamr, atau minuman memabukkan, merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam Islam karena dampak negatif yang luas terhadap individu dan masyarakat. Istilah "khamr" sendiri berasal dari akar kata yang berarti "menutupi" atau "menyembunyikan", mencerminkan efeknya yang dapat mengaburkan pikiran dan menyebabkan kehilangan kontrol diri. Dalam konteks agama Islam, khamr tidak hanya dianggap sebagai perbuatan terlarang, tetapi juga sebagai sumber dari berbagai tindakan keji dan perilaku buruk.

Secara fisik, khamr dapat merusak kesehatan dengan cara mengganggu fungsi otak dan sistem kardiovaskular. Efek merugikan ini tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi juga dapat berdampak jangka panjang, bahkan bisa mengancam nyawa. Dari segi sosial, konsumsi khamr dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berinteraksi secara efektif dengan orang lain. Kehilangan akal dan kesadaran dapat memicu permusuhan, kebencian, dan kesulitan dalam mempertahankan hubungan yang harmonis.

Meskipun khamr kadang-kadang memberikan beberapa manfaat seperti efek relaksasi atau kesenangan sesaat, manfaat tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan. Al-Qur'an sendiri mencatat bahwa meskipun khamr memiliki beberapa manfaat, dampak negatifnya jauh lebih besar. Ini tercermin dalam upaya Al-Qur'an untuk mengubah perilaku masyarakat secara bertahap melalui penyampaian pesan, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai positif.

Larangan terhadap khamr dalam Islam juga menjadi bagian dari strategi untuk membangun masyarakat yang sehat, moral, dan beradab. Dengan menjauhi khamr, umat Islam tidak hanya mematuhi perintah agama, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan lingkungan sosial yang aman, produktif, dan harmonis. Hal ini membantu mengurangi kasus patologi sosial seperti kejahatan, kekerasan dalam rumah tangga, dan konflik antarpribadi.

Dalam perspektif spiritual, menghindari khamr adalah langkah penting untuk menjaga kesejahteraan rohani dan mencapai kehidupan yang sukses di dunia dan akhirat. Dengan demikian, larangan terhadap khamr tidak hanya memiliki landasan agama yang kuat, tetapi juga memberikan panduan praktis bagi umat Islam dalam membangun kehidupan yang harmonis dan penuh berkah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun