Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811 1704 2207, laman lapormaswapres.lapor.go.id, atau dengan mendatangi langsung kantor Wakil Presiden.
Dengan demikian, program"Lapor Mas Wapres" muncul sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengakses jalur pengaduan atau kurangnya kecepatan penanganan masalah oleh pemerintah. Program ini menawarkan saluran langsung kepada Wakil Presiden untuk menampung aspirasi atau keluhan masyarakat secara lebih cepat dan transparan.Â
Meskipun niatnya baik untuk mempercepat penyelesaian masalah, penting untuk memastikan bahwa mekanisme ini tidak menggantikan peran instansi atau lembaga yang sudah ada, tetapi lebih sebagai sarana untuk mempercepat birokrasi. Dengan demikian, keberhasilan program ini tergantung pada koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah dan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau tumpang tindih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H