Karakter merupakan sebuah komponen yang sangat penting yang harus dimiliki oleh setiap individu terutama di negara Indonesia sebab mengingat kembali bahwa saat ini karakter masyarakat Indonesia yang memudar disebabkan oleh perkembangan zaman. Pendidikan kewarganegaraan (PKN) hadir untuk membangun karakter bangsa Indonesia diseluruh jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi. Nilai-nilai karakter yang dibangun bukan hanya  dalam pendidikan kewarganegaraan saja melainkan bisa saja dari pelajaran lainnya seperti ilmu sosial, agama.
Sebagai bangsa yang mempunyai kekayaan pada nilai tradisi dan kebudayaannya, namun tidak secara otomatis membuat Indonesia membentuk moralitas bangsanya secara maksimal, fenomena ini sering kita lihat dikehidupan sehari-hari baik dikalangan atas maupun bawah. Dekadensi moral/akhlak adalah penyebab utama menurunnya karakter bangsa Indonesia ini.Â
Namun sayangnya, warga negara Indonesia tidak lagi mementingkan nilai-nilai moral yang seharusnya dilakukan, sebab yang dapat membangun kepribadian individu suatu bangsa yang baik yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat salah satunya adalah akhlak yang mulia.
Berlandaskan pada keadaan yang terjadi tersebut, jenjang pendidikanlah yang seharusnya menjadi satu-satunya tombak utama untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia menjadi lebih baik, sebab pada dasarnya tujuan utama pendidikan adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan yang dimiliki setiap individu itu sendiri.
Menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang tujuannya memberikan didikan kepada generasi muda untuk menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan. Berdasarkan pengertian tersebut, bisa kita simpulkan bahwa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan adalah memberikan pembelajaran kepada seluruh masyarakat yang disampaikan melalui Lembaga Pendidikan agar terwujudnya warga negara  yang bukan hanya cerdas, kreatif, memiliki keterampilan namun juga memiliki karakter yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD tahun 1945.
Pada hakikatnya, pendidikan adalah satu-satunya langkah yang tepat sasaran dalam tujuan membentuk sistem nilai yang saling berkaitan antara perwujudan harkat dan martabat yang ada dalam pribadi setiap individu masyarakat sesuai dengan aturan kehidupan bermasyarakat yang menaunginya. Sebab pendidikan selalu berupaya meningkatkan kesadaran dan martabat baik dalam lingkup individu maupun dalam lingkup kehidupan bermasyarakat.Â
Pendidikan adalah sebuah upaya secara sadar dan direncanakan dengan tujuan terwujudnya lingkungan pembelajaran yang diinginkan dan aktif dalam pengembangan kemampuan dirinya agar memiliki kemampuan spiritual keagamaan, pengontrol diri, kepribadian, akhlak dan kecerdasan yang sudah tentu akan diperlukan baik oleh masyarakat, bangsa maupun negara sekalipun.
Melalui pemaparan diatas, dapat kita ketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan instrument pendidikan yang diharapkan dapat membentuk generasi bangsa menjadi warga negara yang baik, memiliki akhlak mulia, cerdas, berkarakter, bertanggung jawab serta memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Sebab pembelajarannya menggunakan empat komponen pendidikan yakni pengetahuan, kesadaran, kemauan, dan pola tindakan yang berguna dalam menerapkan nilai-nilai pancasila dan kehidupan sehari hari.
Penanaman karakter diharapkan sudah mulai diterapkan sedini mungkin, sebab tanpa disadari hal ini merupakan sebagai bentuk pembiasaan diri dalam melaksanakan nilai karakter yang akan membentuk generasi yang tidak mudah tergoyahkan oleh terjangan arus globalisasi yang semakin hari semakin hebat, dimana hal ini dapat menyebabkan jati diri bangsa ini hilang dan menjadi pribadi yang apatis terhadap keberlangsungan sekitar dan bangsanya.
Pada intinya, dapat kita simpulkan bahwa karakter yang seharusnya dimiliki masyarakat bangsa Indonesia harus sesuai dan berlandaskan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar tahun 1945, yang dalam perwujudannya berupa berketuhanan, yang adil dan beradab, tidak memecah persatuan negara, bermufakat, dan memiliki keadilan sosial yang sudah terangkum jelas dalam Pancasila.Â
Namun, saat ini seiring dengan semakin maraknya globalisasi karakter bangsa Indonesia yang beretika dan bermoral seakan perlahan-lahan luntur. Untuk itu, Pendidikan Kewarganegaraan yang merupakan salah satu instrument pambentuk karakter bangsa sangat diperlukan dalam kurikulum pembelajaran. Pendidikan karakter harus dikembangkan sejak dini kepada peserta didik, sejalan dengan kewajiban bagi peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran dari tingkat sekolah dasar, menengah, tingkat atas bahkan sampai dengan tingkat Perguruan tinggi.
Pembelajaran yang sesuai dalam pembentukan karakter bangsa yaitu pembelajaran yang dapat dilaksanakan dengan peserta didik yang ikut berpartisipasi aktif, namun tak luput dari tanggung jawab lembaga pendidikan semata, tetapi orang tua, keluarga dan lingkungan sekitar pun memiliki peran penting dalam pembangunan karakter. Untuk itu, lembaga pendidikan, orang tua dan juga lingkungan sekitar harus bekerja sama dalam pembentukan karakter bangsa. Karena pembentukan karakter bangsa tidak hanya tanggung jawab salah satu pihak saja, melainkan semua komponen.
Rizki Agus Sallam
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI