Mohon tunggu...
Rizki Ade Pratama
Rizki Ade Pratama Mohon Tunggu... -

Urban and Regional Planning ITS Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Money

BOT, Model Pembiayaan Alternatif dalam Pengadaan Infrastruktur Kemaritiman

31 Desember 2015   10:48 Diperbarui: 31 Desember 2015   11:56 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam sektor kemaritiman, ada beberapa sub sektor yang dapat dibiayai yaitu mulai dari penangkapan ikan, pengolahan ikan hingga angkutan laut. Pembiayaaan yang sangat besar dibutuhkan untuk memenuhi sektor kemaritiman. Dari sektor penangkapan ikan saja, pembiayaan digunakan untuk pengadaan kapal, mesin, suku cadang, galangan kapal, instalasi, alat penangkap, BBM, modal kerja dan investasi. Bagi lembaga jasa keuangan, sektor tersebut masih sulit dan terlalu beresiko untuk bisa dibiayai. Selain itu menyangkut skema kredit, hal ini karena nelayan kadang menghadapi musim Barat yang memaksa mereka tidak melaut sehingga tidak menerima pemasukan. Di sisi lain, pembangunan sektor maritim seperti pelabuhan mendesak dilakukan, terutama jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pembiayaan untuk pembangunan sektor maritim sangat besar. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan sektor kemaritiman memerlukan pemetaan terkait subsektor apa saja yang nantinya dapat dibiayai. OJK melakukan proses pemetaan pembiayaan sektor maritim bekerja sama dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan yang bertujuan terciptanya agenda pembiayaan yang jelas. Namun yang perlu segera diatasi adalah lembaga jasa keuangan yang menganggap sektor maritim masih sulit dan beresiko untuk dibiayai. Maka dari itu perlu didirikannya bank pertanian dan nelayan untuk menjamin keberlangsungan aktivitas di sekitar kawasan pesisir.

Melihat dari masalah dengan besarnya biaya yang dibutuhkan di dalam sektor kemaritiman, memang perlu suatu pemetaan supaya ada kejelasan pembiayaan terkait sub sektor yang akan dibiayai. Pemetaan yang dilakukan sebaiknya diwujudkan dengan sebuah rencana atau arahan yang jelas. Rencana yang dapat diwujudkan terkait pembiayaan dalam suatu pembangunan yaitu Rencana Program Investasi Jangka Menengah. RPIJM merupakan dokumen rencana dan program pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya dalam periode lima tahun, yang dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah maupun oleh masyarakat/swasta.

Tujuan dibuatnya RPIJM adalah sebagai dokumen yang dijadikan acuan dalam perencanaan program dan anggaran serta pembangunan infrastruktur Bidang Cipta Karya yang berasal dari berbagai sumber pendanaan, baik APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten/Kota, maupun sumber pendanaan lainnya. Dari sebuah RPIJM, pembiayaan yang sekiranya tidak dapat dibiayai oleh pemerintah akan dapat diivestasikan ke pihak swasta/lainnya akan jelas. Melihat pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah sangat terbatas dalam pengadaan sebuah infrastruktur khususnya dalam sektor kemaritiman, dibutuhkan sebuah model pembiayaan alternatif dalam pengadaan infrastruktur. Salah satu model pembiayaan yang dapat dijadikan alternatif adalah BOT (Build Operate Transfer) yang meliputi pengadaan barang, pembiayaan hingga pada tahap pengoperasian.

BOT merupakan salah satu konsep dimana sebuah proyek dibangun dengan pembiayaan yang akan ditanggung oleh pihak swasta atau merupakan sebuah kerja sama antara pemerintah dan swasta. Akan tetapi, pihak yang menjadi pembiaya proyek mempunyai hak untuk pengoprasian dan mengambil manfaat dari proyek tersebut. Pembiayaan dengan konsep BOD dapat dilakukakn dengan 2 cara yaitu pinjaman (debt finance) dan pembiayaan penyertaan (equity investment). Perbedaan konsep ini dengan konsep lainnya terletak pada pemberian hak didalamnya dimana pihak pemilik akan menyerahkan pembiayaan hingga pengoperasiannya kepada pihak pelaksana proyek namun pada beberapa waktu kemudian hasil proyek ini akan dikembalikan pada pihak pemilik dengan atau tanpa syarat sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati pada awal penandatanganan kerja sama. Konsep BOD merupakan solusi alternatif yang efektif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun