Mohon tunggu...
RizkiAbdulAziz
RizkiAbdulAziz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Andalas

belajar dari kesalahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenapa Orang Minangkabau Banyak Merantau di Negeri Orang?

1 Maret 2021   19:49 Diperbarui: 1 Maret 2021   20:03 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain kepada keluarga nya Laki laki Minangkabau yang merantau meninggalkan kampung halaman nya juga di haruskan untuk selalu bertanggung jawab ke pada masyarakat atau terhadap kampung halaman nya tersebut. 

Misalnya,jika apa pun yang terjadi di kampung halaman seorang perantau harus ikut serta berpartisipasi bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi Sebagai, contoh adanya sebutan Alek nagari yang di kenal di Minangkabau yang mana adanya pesta besar besaran yang di adakan oleh sebuah masyarakat atau kepala suku adat,namun saat penggelaran acara terdapatnya kekurangan dana.

Nah, disitu lah peran para perantau di tunjukkan karena orang kampung halamannya itu akan memintak bantuan ke pada para perantau untuk mengumpulkan dana dan mengirimnya ke kampung halamannya bertujuan untuk menopang dana acara Alek nagari tersebut Itu lah kewajiban yang harus di lakukan oleh seorang perantau ke pada kampung halamannya.

Ditelusuri juga dari segi adat dan kebudayaan orang Minang kabau, jika seorang laki laki itu merantau dan dia menemukan sosok wanita yg ingin dia jadikan seorang istri tapi wanita itu tidak dari suku Minangkabau Biasanya keluarga dan kepala suku laki-laki Minangkabau tersebut sulit untuk menerima wanita yang bukan berasal dari Minangkabau di persunting oleh anak laki laki dari Minang kabau tersebut.

Senin, 1 Maret 2021

Karawang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun