Mohon tunggu...
Rizki Agung Yusuf
Rizki Agung Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wangy

Y

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Permasalahan Pedagang Kebutuhan Pokok di Tengah Pandemi Covid-19

9 September 2021   18:39 Diperbarui: 9 September 2021   18:44 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus Corona ialah virus baru yang merebak pada tahun 2020, virus ini merupakan virus jenis baru penyakitnya disebut Covid 19Dampak dari Covid 19 menjadi dampak serius terhadap pedagang pasar di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.Kegiatan jual beli di pasar menjadi terganggu dikarenakan pemerintah mengharuskan masyarakat untuk membatasi aktivitas sehari-hari yang biasanya dilakukan di luar rumah. Kondisi ini membuat keuntungan pedagang menjadi turun secara drastis.pasar pasar di Kabupaten Blitar mendadak sepi akibar dampak pandemi Covid 19 adalah Pasar Wilayah Kecamatan Udanawu.seluruh pedagang di pasar ini mengeluhkan turunnya harga penjualan selama pandemi Covid 19. Tak tanggung, harga jual penjualanmereka anjlok hingga sekitar 40%. pak supardi, salah satu pedagang dan pembeli sembako di Pasar Area Udanawu.Beliau berkata, pengunjung pasar makin sepi.Bahkan meski sejumlah stan tutup,jumlah enjualanya tidak naik juga, justru malah turun.

Menurut beritaa pada Sabtu 7 Agustus 2021, sejumlah lapak pasar desa yang berada di ujung barat Kabupaten Blitar itu tidak beroperasi.Beberaapa pembeli juga mengaku bahwa harga beberapa kebutuhan pokok di Pasar Area Udanawu juga mengalami kenaikan beberapa hari terakhir."Harga kebutuhan pokok dan barang" lain ratarata naik 30 persen bahkan bisa sampai 50 persen.Hal ini mungkin disebabkan kurangnya penjual dan pembeli yang berkoordinasi dimasa pandemi ini.kondisi pasar yang lmelemah menjadi perhatian pemerhatin ekonomi dari pemerintah kota Blitar untuk bisa ditanggulangi

Pandemi Covid 19 sendiri membuat banyak pedagang yang kehilangan pekerjaanyaa kurangnyalokasi  untuk jualan atau sepinya pembeli menjadi sebab banyak pedagang yang terpaksa harus berhenti berjualan.walaupunn begitu pak supardi dengan semangat untuk menghidupi keluarganya beliau terus melanjutkan berdagang walaupun dengan harga yang tidak beraturan.

Pak Supardi salah satu enjual bahan kebutuhan sehari hari dan hal-hal lainya yang ada dikecammatan udanawu kabupaten Blitar Sehari-hari, pria berusia 54 tahun itu menjajakan bahan pangan dll.namun sejak Covid 19 mewabah sehingga harga pangan seperti sayuran,telur tidak membuat semangat beliau untuk mencari nafkah pudar karena beliau selalu ingin mencarikan nafkah untuk keluarganya.

PPKM yang tidak tentu ini memiliki dampak negatif terhadap ekonomi masyarakat. Hal ini membuat kebijakan PPKM tidak dipersiapkan secara matang.PPKM kali ini cenderung mementingkan untuk mencegah atau menurunkan angka kasus Covid 19 saja, tanpa memperhatikan jatuhnya perekonomian masyarakat kelas bawah.sehingga cenderung untuk mencari angka kasus Covid 19 menurun, tapi angka turunyaa pendapatan masyarakat kecil terbaikan. pemerintah mengevaluasi pemberlakuan PPKM Darurat ini dengan mengedepankan keberpihakan pada keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.

pemerinntah harus melakukan segera rancangan terhadap pemberlakuan PPKM darurat ini secara seksama supaya penerapan peraturan tidak memperparah kondisi para pedagang yang merupakan penggerak ekonomii. Keputusan sebagiaan para pedagang untuk tidak melakukan kegiatan berlebihan di pasar karena menurunnya pengunjung pasar yang sepi.turunnya pengunjung pasar secaraa  banyak dapat menyebabkan banyak pedagang pasar tidak sebanding dengan biaya operasional, jadi memutuskan untu tidak berjualan. Itulah kenapa pedagang di banyak pasar hanya ada pedagang sekitar 60% saja yang menjalankan aktifitasnya di pasar,"

pada kesempatan kali ini saya akan mewawancarai seorang pedagang yang setiap harinya berjualan kebutuhan pokok dan hal hal lainn. Beliau bernama pak SUPARDI beliau sudah berdagang ssejak bertahun tahun.senang duka pasti sudah beliau rasakan dari harga pasar yang seimbang dan pergerakan pasar yang signifikan sampai akhirnya masa pandemi pun datang

seperti apa emang dampak pandemi disektor perekonomian para pedagang apakah ada penurunan yang drastis yang di hadapi apa lagi sekarang telah dibuat kebijakan PPKM ini?ungkap saya!

Iyaa pastinya dari segi perekonomian dimasa pandemi seperti ini sulit lah japalagi sekarang juga harus menaati kebijakan PPKM juga kan,"ungkap beliau.harga pasar saja sekarang tidak teratur itu juga sebagai permasalahan dalam berdagang dimasa pandemi seperti ini.harga beli yang harusnya bisa kita jual dengan harga normal sekarang cuma bisa kita jual dengan harga pas pasan karena perekonomian warga sekitar juga oleh sebab itu kita harus pinter pinter memilih barang apa yang harus kita jual karena tidak semua barang memiliki untung yang banyak dan bisa diterima di masyarakat sekitar

Saya contohin seperti harga gula yang dimana harga sebelum pandemi bagus jadi turun ,sayuran yang setiap harinya harganya bisa berubah ubah

Perlu kita menyortir semua dagangan dengan harga biasa dan pastinya punya kualitas yang lumayan supaya bisa di terima di masyarakat sekitar,"tambah beliau.

ohh iyaa saya sebenarnya saya juga peternak ayam yang telur ayamnya juga saya perdagangkan.nah,sebelum masa PPKM ini tiba sebenarnya harga telur dipasaran itu masih bisa dibilang cukup bagus tetapi sekarang karena adanya PPKM ini harga telur semakin turun yang tidak bisa dikira kira,karena harga pakan yang semakin naik tetapi tidak didukung dengan harga telur yang stabil tentunya juga merusak nilai pasar itu sendiri yang awalnya harga telur bisa 20000 keatas sekarang tinggal 20000 ke bawah per kilo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun