BEM UI saat ini menjadi organisasi mahasiswa di Indonesia yang tersorot paling aktif dalam menyuarakan kritiknya terhadap pemerintahan negeri. Sebelumya, BEM UI juga berani mengkritik DPR RI mengunggah video Reels Instagram dan TikTok Puan Maharani dengan "berbadan tikus".
Yang menjadi sorotan dalam isu ini adalah setelah mengupload cuitan Twitter yang mengkritik pemerintah dengan judul "Jokowi Milik Parpol, Bukan Milik Rakyat", akun Twitter BEM UI diretas oleh pihak tertentu yang tidak diketahui. Bahkan, beberapa perangkat yang terhubung dengan akun Twitter itu melakukan aksi keluat atau Log Out.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan, Pihak manakah yang meretas akun Twitter BEM UI? Apakah motivasi dari pelaku peretasan akun Twitter BEM UI? Jika seandainya pelaku peretasan adalah dari pihak pemerintah, apakah pemerintah tidak mau untuk dikritik? Apakah pemerintah mulai merampas kebebasan dalam demokrasi? Apakah tujuan pemerintah merampas kebebesan berdemokrasi demi kepentingan golongan memperlanggeng kekuasaan?
Saat ini, bentuk kritikan terhadap pemerintah tidak hanya melalui media cetak seperti spanduk, baliho, koran, majalah dan lain sebagainya tetapi kini telah mulai di media sosial semenjak kemajuan teknologi komunikasi. Peretasan akun sosial media setelah mengkritik pemerintah adalah sebuah bentuk perampasan demokrasi.Â
Hal ini sangat bertentangan dengan kebebasan demokrasi. Tujuan kritik adalah untuk menganalisis, mengevaluasi, dan memberikan penilaian terhadap suatu gagasan, teori, karya seni, kebijakan, atau tindakan. Tujuan kritik adalah membantu dalam memahami kelebihan dan kelemahan suatu hal, serta memberikan pandangan yang kritis dan konstruktif terhadap subjek yang dikritik. Namun, pemerintah bersikap anti kritik dan menganggap kritikan adalah sebuah hinaan.
Kritikan yang dilontarkan BEM UI terhadap pemerintah adalah sebuah peringatan terhadap penyelewengan pemerintah dengan kekuasaannya. Tidak hanya akun Twitter BEM UI yang diretas, tetapi bahkan banyak akun yang setelah menyuarakan kritikan terhadap pemerintah pernah diretas juga. Bahkan ormas-ormas yang sangat kritik pemerintah juga dibubarkan.
Kritikan di sebuah negara Demokrasi memberikan setiap orang kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya. Setiap orang, siapapun dan dimana pun bebas menyampaikan kritik kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Siapa saja yang berkuasa tidak akan terlepas dari yang namanya kritik. Kita harus melawan pihak-pihak yang membungkam kritik.
Kritikan tidak bisa disamakan dengan hinaan, pencemaran nama baik, hoax dan penyebaran kebencian. Kebebasan kritik dalam negara demokrasi tentunya ada batasan atau aturan yang mengaturnya sehingga tidak melanggar aturan, bahkan menghina lalu berlindung dibalik kebebasan dalam mengkritik.
Pemerintah sebagai pihak yang dikritik seharusnya menerima kritikan dan melakukan evaluasi dari kritikan tersebut. Kritikan yang hanya ditampung tanpa ada kelanjutannya akan membuat kritikan tersebut semakin keras bahkan terkesan menghina atau mencemarkan nama baik.Â
Karena itulah pemerintah harus tanggap dalam menangani kebutuhan dan permasalahan masyarakat. Dan bukan semena-mena dalam kuasaan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Karena tugas pemerintah adalah melayani rakyat dengan sepenuh hati dan bukan untuk memperkaya diri dan golongan.
Ketika kebutuhan masyarakat terpenuhi dan pemerintah pun melaksanakan tugas dengan baik dan semestinya, maka kritikan terhadap pemerintah akan berkurang dengan sendirinya bahkan akan timbul saran bahkan pujian karena kecakapan kinerja pemerintah. Namun, pemerintah lebih memilih membungkan kritikan demi menutupi kinerja yang buruk dan sangat mengapresiasi pujian bahkan yang terkesan menjilat.