Mohon tunggu...
Rizki Aulia Rahman
Rizki Aulia Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Ingin menjadi penulis

enjoy your life

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pejabat Dapat Suntikan Booster, Puan: Ada Masyarakat yang Vaksin Pertama Saja Belum Dapat!

28 Agustus 2021   18:53 Diperbarui: 28 Agustus 2021   18:56 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di tengah ketersediaan vaksin yang masih belum merata, beredar kabar bahwa sejumlah pejabat telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19. Padahal, hingga saat ini vaksin booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

"SE HK.02.01/1919/2021 kan sudah jelas booster hanya untuk nakes. Artinya para pejabat itu melanggar regulasi Kemenkes," kata Pendiri LaporCOVID-19, Irma Hidayana.

Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo pun turut mengkritik para pejabat tersebut karena melanggar aturan yang dibuat pemerintah sendiri.

"Programnya sudah jelas, aturan sudah jelas, jadi ada cacat moral, ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Ada fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh pejabat," kata Windhu.

Dia prihatin karena saat ini masih banyak masyarakat yang sulit mendapat vaksin, terutama di luar Jawa dan Bali. Windhu pun menilai seharusnya para pejabat tersebut peka terhadap keadaan ini dan mengutamakan masyarakat yang belum mendapat vaksinasi.

"Di tengah keterbatasan pasokan vaksin, kita tidak boleh egois soal booster vaksin ini, sekalipun dia pejabat, gubernur, menteri, bahkan menkes sekalipun," ucap dia.

Tak hanya itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga mengkritik pejabat publik yang mendapat vaksin dosis tiga atau vaksin booster Covid-19.

"Bagaimanapun juga vaksin ketiga ini sudah diputuskan diberikan pada nakes saja. Di luar melukai atau tidak melukai, tapi kita tahu vaksin booster hanya diperuntukkan pada nakes aja. Maka kita patuhi aturan itu, aturan kan dibuat oleh pemerintah sendiri," ujar Tjandra.

Padahal, pada awal keputusan pemberian booster ketiga untuk nakes mulai bergulir, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah mengingatkan jajaran pemerintah dan pejabat publik untuk tidak sesumbar akan memberikan vaksinasi ketiga alias booster kepada masyarakat, apalagi menggunakan untuk diri sendiri.

Puan meminta para jajaran pemerintah dan pejabat untuk menjaga lisan dan tidak mengumbar tentang mendapatkan vaksin booster. Sebaiknya, justru pemerintah harus menggiatkan edukasi tentang suntikan ketiga ini.

Eks Menko PMK tersebut pun tidak menyangka, ada sekelompok pejabat yang sudah menerima vaksin booster tersebut. Menurut dia, hal ini bisa memperkeruh kondisi di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun