OPTIMALISASI PENGGUNAANÂ MEDIA PEMBELAJARAN DALAM MATA PELAJARAN IPS KELAS VIII DI SMP NEGERI 34 BATAM
- LATAR BELAKANG
Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan  Nasional  pasal 3  menyatakan, "Pendidikan  nasional  berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan  bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan dasar, dinyatakan di dalam kurikulum pendidikan dasar yaitu tujuan tingkat pendidikan dasar adalah meletakkan dasar  kecerdasan pengetajuan, kepribadian,  akhlak  mulia  serta  keterampilan  untuk  hidup  mandiri  dan  mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Salah satu komponen yang menjadi fokus perhatian dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah peningkatan kompetensi guru. Hal ini menjadi prioritas baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sejalan dengan hal tersebut, peran guru yang profesional dalam proses pembelajaran di kelas menjadi sangat penting sebagai penentu kunci keberhasilan belajar peserta didik. Disisi lain, guru diharapkan mampu untuk membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas.
Profesi guru dan tenaga kependidikan harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal ini dikarenakan guru dan tenaga kependidikan merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam  mencapai visi pendidikan 2025 yaitu "Menciptakan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif". Untuk itu guru dan tenaga kependidikan yang profesional wajib melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan formal. Dikatakan formal karena di sekolah terlaksana serangkaian kegiatan terencana dan terorganisasi, termasuk kegiatan dalam rangka proses belajar mengajar di dalam kelas. Kegiatan tersebut bertujuan menghasilkan perubahan-perubahan positif pada peserta didik. Belajar mengajar adalah suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan peserta didik atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.Â
Profesionalisme guru mutlak diperlukan baik dalam memulai pembelajaran, seperti menggunakan media pembelajaran yang bervariasi untuk kepentingan proses belajar mengajar. Pada kenyataannya masih terdapat guru-guru yang belum sepenuhnya memahami tugasnya sebagai pendidik, sehingga kurang memperhatikan segi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang seharusnya dikuasai peserta didik.
Faktor yang mempengaruhi belajar salah satunya adalah faktor non sosial yang berasal dari luar diri peserta didik, contohnya waktu pembelajaran yang diadakan siang hari, siswa yang mengantuk, suasana pada siang hari yang panas akan mengganggu aktivitas belajar mengajardan kesiapan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Salah satu lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pembelajaran pagi dan siang hari adalah SMP Negeri 34 Batam dengan jumlah tenaga pendidik sebanyak 30 orang dan 26 ruang kelas dengan jumlah siswa rata-rata setiap kelas berjumlah 38 siswa.Â
Tidak berbeda dengan lembaga pendidikan formal pagi dan siang hari pada umumnya, di SMP Negeri 34 Batam ini ditemukan beberapa masalah diantaranya para peserta didik merasa jenuh dan kurang bersemangat dalam mengikuti pembelajaran di kelas, karena menurut mereka ada beberapa guru yang kurang memberikan kenyamanan dan antusias mereka dalam belajar, seperti tidak menggunakan media pembelajaran, pengelompokkan siswa, dan penataan tempat duduk.Â
Menurut pengamatan peserta beberapa guru belum mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang mendukung peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran tersebut. Sebagian besar guru hanya menggunakan sistem pembelajaran klasik dengan memberi materi kepada peserta didik dengan cara sederhana seperti memberikan catatan atau ringkasan buku paket disertai latihan tertulis. Hal ini membuat minat dan motivasi peserta didik tidak meningkat.
Penggunaan media pembelajaran terutama dalam mata pelajaran IPS masih kurang optimal dilaksanakan tenaga pendidik. Hal ini berkaitan dengan manajemen Aparatur Sipil Negara dalam hal ini guru untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran, dan pelayanan publik, yaitu metode guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar bersama peserta didik untuk menyampaikan materi.