Mohon tunggu...
Rizka Zuan
Rizka Zuan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Book|Culinary|Lifestyle

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Mahasiswa Terhadap Politik Uang dalam Pemilihan Umum Pada Tahun 2024

23 November 2024   12:30 Diperbarui: 23 November 2024   12:30 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rizka Zuan Amalia, Widya Agustina, Valysa Dela Rizkiana, Zalfa Fitri Anisyah, Mayla Faizzah, Aprillia Fatmawati

Universitas Aisyiyah Yogyakarta

  1. Pendahuluan

Negara Indonesia ialah salah satu yang menganut sistem pemerintahan berbentuk demokrasi. Mengutip dari buku "Teori Demokrasi Memahami Teori dan Praktik" E.E. Schattschneider menyatakan, Demokrasi adalah sistem politik yang kompetitif yang mana terdapat persaingan antara para pemimpin dan organisasi-organisasi dalam menjabarkan alternatif-alternatif kebijakan dalam proses pengambilan keputusan. Partai politik memainkan peran penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Sebagai wadah aspirasi masyarakat, partai politik bertanggung jawab untuk menyalurkan kepentingan rakyat dan menjembatani antara rakyat dengan pemerintah. Namun, dalam praktiknya, terdapat dinamika yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait dengan fenomena politik uang dan dampaknya terhadap pemilu. Politik uang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya atau memilih maupun supaya menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum (Nurul Wahidah, 2017). Praktik ini tentu saja memiliki implikasi negatif, seperti rentan terjadinya korupsi dan memicu rendahnya partisipasi politik masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi positif dan negatif partai politik dalam membangun negara, serta menggali pandangan mahasiswa terhadap praktik politik uang yang kerap terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Pemahaman yang komprehensif mengenai isu ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi upaya memperkuat demokrasi di Indonesia.

  1. Tinjauan Pustaka

A. Kontribusi Positif Partai Politik dalam Membangun Negara

Partai politik merupakan salah satu tokoh penting yang berperan dalam meningkatkan partisipasi politik dengan mengedukasi masyarakat. Dalam sistem politik partai politik berperan sebagai alat untuk melaksanakan dan mengomunikasikan keinginan masyarakat kepada pemerintah dalam bentuk dukungan, keluhan, atau tuntutan (Yunita Nurul Arifah ym., 2024). Selain itu, partai politik dapat memberikan edukasi dengan berbagai kegiatan. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi politik melalui kegiatan seminar, diskusi dan kampanye. Dengan adanya sosialisasi politik dapat mempermudah memobilisasi masyarakat dalam pesta demokrasi seperti menyalurkan hak suaranya pada pemilihan umum guna meningkatkan partisipasi masyarakat. Adanya dorongan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses politik melalui edukasi & mobilisasi dari partai politik akan berdampak pada demokrasi yang berkualitas, karena suara masyarakat akan lebih terwakili dalam pengambilan keputusan.   

Partai politik sebagai perantara dalam proses-proses pengambilan keputusan bernegara dengan institusi-institusi kenegaraan (Muhammad Tohir, 2017). Aspirasi-aspirasi yang disampaikan melalui partai politik dalam menjembatani rakyat terhadap pemerintah. Menurut (Syarwi, 2022) demokrasi konsensus pada prinsipnya adalah pengambilan keputusan politik yang bersumber pada permusyawarahaan dan mufakat. Untuk mencapai konsensus partai politik berperan aktif dengan cara dialog & negosiasi antar berbagai kelompok yang berkepentingan, kompromi guna stabilitas nasional, serta memberikan pendidikan politik tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. Jika konsensus politik berjalan dengan baik, maka akan menimbulakan efek positif pada aspek keamanan dan ketertiban beberapa diantaranya, pergantian kekuasaan berlangsung secara damai & demokratis, mendorong pertumbuhan ekonomi, dapat diminimalisir potensi konflik sosial, dan para investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya.

B. Kontribusi Negatif Partai Politik dalam Membangun Negara

Partai politik yang seharunya menjadi bagian penting dalam demokrasi kadang kala melakukan tindakan-tindakan negatif untuk melancarkan kepentingan pribadi atau kelompok mereka. Politik uang (money politik) dalam penyelenggaraan pemilu sudah menjadi budaya yang mengakar  di Indonesia, praktik ini sering dianggap korupsi karena mengubah suara menjadi komoditas yang dapat dibeli (Hasbi et al., 2024). Aksi politik uang kerap dilakukan secara diam-diam dan melanggar aturan perundang-undangan karena uang tersebut hasil dari korupsi. Tidak hanya dalam bentuk uang tunai saja fenomena ini kerap menggunakan sembako atau perjanjian proyek sebagai syarat untuk melancarkan kepentingan pihak-pihak tertentu. Adapun dampak negatif dari politik uang antara lain dapat mencemarkan demokrasi, menciptakan pemimpin yang tidak berkompeten, melemahkan pengawasan rakyat, memupuk korupsi, dan memicu konflik sosial. Dampak negatif aksi ini tentunya juga mempengaruhi kredibilitas partai politik yang dapat memperburuk masalah sosial, antara lain seperti polarisasi ideologi, retorika memecah belah, politik sensitif, dan kampanye negatif.

  1. Metodologi Penelitian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun