Mohon tunggu...
Rizka Shabrina Ariesty
Rizka Shabrina Ariesty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berkuliah di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia: Bagaimana Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat?

16 September 2024   21:26 Diperbarui: 16 September 2024   21:28 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sangat lazim dengan penyakit menular melalui nyamuk, yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD). Dalam ilmu kedokteran, demam berdarah disebut sebagai Dengue Hemorrhagic Fever. DBD merupakan penyakit menular yang berasal dari gigitan nyamuk Aedes aegypti dan sebagian kecil Aedes albopictus yang membawa virus dengue dengan ciri tubuh berukuran kecil, berwarna hitam pekat, serta garis belang putih di sekujur tubuh. Indonesia termasuk salah satu negara dengan endemis demam berdarah tertinggi di dunia. Indonesia yang merupakan negara beriklim tropis menjadi salah satu penyebab demam berdarah semakin meningkat seiring tingginya curah hujan.

Kepala Biro Komunkasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia, mengatakan bahwa per Februari 2023, terdapat sebanyak 20.502 kasus DBD dengan 162 kasus meninggal dunia. Satu tahun kemudian, tepatnya pada periode yang sama, Indonesia mengalami peningkatan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Kementerian Kesehatan telah mencatat sebanyak 60.296 kasus DBD dengan 455 kasus kematian per Februari 2024. Lima kabupaten dan kota di Indonesia dengan tingkat kematian akibat DBD tertinggi tahun 2024 adalah Kabupaten Bandung sebanyak 25 kasus, Kabupaten Jepara 21 kematian, Kabupaten Subang 18 kematian, Kabupaten Kendal 16 kematian, dan Kabupaten Bogor dengan 13 kematian.

Belum ada pengobatan demam berdarah yang khusus ditujukan untuk melawan virus dengue. Dari banyaknya kasus kematian DBD di Indonesia, perlu adanya kontribusi dari kedua belah pihak untuk melakukan pencegahan DBD, baik kontribusi tenaga kesehatan maupun masyarakat itu sendiri. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 90 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menyebutkan bahwa masyarakat wajib melakukan pencegahan penyebaran penyakit menular melalui perilaku hidup bersih dan sehat, pengendalian faktor risiko kesehatan, dan upaya pencegahan lainnya. Cara sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah dengan menerapkan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air secara berkala, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang-barang yang berpotensi menjadi sarang berkembangbiak nyamuk.

Selain dari masyarakat, tenaga kesehatan tentu memiliki peran yang sama pentingnya terhadap pencegahan DBD. Menurut Nurkhasanah (2021), peran utama tenaga kesehatan yang profesional adalah memberikan informasi kepada masyarakat tentang masalah kesehatan, terutama tentang pencegahan demam berdarah. Tenaga kesehatan merupakan salah satu pemberi pelayanan kesehatan, sehingga harus mampu untuk melakukan upaya promosi dan pemeliharaan kesehatan serta mencegah penyakit Mereka memiliki peranan penting dalam mengubah perilaku masyarakat secara persuasif. Banyak sekali peran serta tenaga kesehatan untuk menanggulangi demam berdarah, seperti melakukan fogging jika diperlukan, penyuluhan kesehatan terkait DBD, penguatan surveilans real time, pengendalian vektor, deteksi, respons cepat terhadap ancaman penyakit, termasuk penguatan alert system KLB dan karantina kesehatan, peningkatan cakupan penemuan kasus, pengobatan, penguatan tata laksana penanganan penyakit, serta pemberdayaan masyarakat

Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit menular yang berasal dari gigitan nyamuk Aedes aegypti. Untuk dapat mencegahnya, diperlukan kontribusi tenaga kesehatan dan masyarakat sendiri. Diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kesadaran akan bahaya DBD serta tenaga kesehatan masyarakat supaya tetap nelakukan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.

KATA KUNCI: DBD, Kesehatan, Masyarakat, Tenaga

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia, CNN. 2024. Kemenkes Catat 455 Kematian Akibat DBD Sepanjang 2024.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240408165708-20- 1084450/kemenkes-catat-455-kematian-akibat-dbd-sepanjang-2024 [online]. (diakses tanggal 12 September 2024).

Masyarakat, Direktorat Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan. 2023. Pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M Plus.

https://ayosehat.kemkes.go.id/pemberantasan-sarang-nyamuk-dengan-3m- plus [online]. (diakses tanggal 12 September 2024).

Putra, Y., Pratama, U., & Muna U. A., 2023. Hubungan Peran Petugas Kesehatan Dengan Pencegahan Demam Berdarah Dengue Di Gampong Seupeu Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar. Jurnal Ilmu Kesehatan dan Gizi (JIG),

1(2). 257-262.

https://prin.or.id/index.php/jig/article/download/2119/2039/5688[online]. (diakses tanggal 12 September 2024).

Yuningsih,R.,2024.Kebijakan PenggerakanPartisipasi MasyarakatDalam Penanggulangan DBD. Jurnal Info Singkat, 16(7). 21-24.

https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XVI-7-I- P3DI-April-2024-205.pdf [online]. (diakses tangga

l 12 September 2024).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun