Sangiran merupakan sebuah Situs Prasejarah yang terletak sekitar 17 km di sebelah utara Kota Solo. Situs Manusia Purba Sangiran sendiri ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada tahun 1977 melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 070/0/1977, tanggal 15 Maret 1977. Kemudian, pada Desember 1996 Situs Manusia Purba Sangiran ditetapkan sebagai warisan dunia dengan World Heritage List nomor C.593. Situs Sangiran merupakan satu-satunya situs prasejarah di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia (world heritage) dari UNESCO.
Sangiran memiliki reputasi yang sangat bagus sebagai Situs Prasejarah dan Museum Prasejarah terbesar di Indonesia. Kami lima orang mahasiswa Universitas Negeri Malang memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengalaman magang di Museum Sangiran selama satu semester. Kegiatan magang yang kami ikuti  ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar dari Kampus Merdeka.
Museum Sangiran dan Situs Sangiran saat ini dikelola oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. UPT ini lahir berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 17/HK.001/MKP/2007 tanggal 17 Februari 2007 bernama Badan Pelesatarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Para ahli dan pamong dari BPSMP Sangiran inilah yang menjadi pembimbing dan mentor kami selama magang. Ada beberapa kegiatan yang kami ikuti selama magang di Sangiran ini, diantaranya adalah :
1. Kuratorial
Kegiatan  pertama yang diajarkan selama magang di BPSMP Sangiran adalah kuratorial. Kuratorial adalah kegiatan mengelola, mengurus, dan mengkaji suatu koleksi agar dapat disajikan kepada publik. Dalam kegiatan kuratorial ini kami melakukan kajian koleksi dari Museum Sangiran yakni fosil dari bagian pelvis (tulang pinggul) spesies Bubalus Palaeokerabau sejenis kerbau purba. Dalam proses kajian ini kami menggunakan metode signifikansi 2.0. Signifikansi ini merupaakan sebuah alat atau metode yang digunakan untuk meneliti, memahami, dan mendalami makna dari sebuah koleksi. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses kajian ini. Di akjir magang ini kami berhasil menyelesaikan kajian tersebut.
2. Identifikasi
Kegiatan kedua yang dilakukan selama magang di BPSMP Sangiran adalah identifikasi fosil. Kegiatan ini meliputi identifikasi secara anatomi dan taksonomi. Identifikasi anatomi dilakukan untuk menentukan jenis spesimen fosil sedangkan identifikasi taksonomi dilakukan untuk menentukan jenis hewan atau tumbuhan dari fosil tersebut. Identifikasi fosil dilakukan terhadap temuan baru dan koleksi BPSMP Sangiran.
Identifikasi anatomi dilakukan dengan cara membandingkan model kerangka dan hasil identifikasi terdahulu sedangkan identifikasi taksonomi dilakukan dengan cara mengklasifikan berdasarkan tingkat takson. Hasil identifikasi kemudian dituliskan pada label koleksi beserta penemu, lokasi penemuan, status temuan, tanggal penyerahan, dan hasil pengukuran dimensi fosil yang meliputi panjang, lebar, dan tebal.
3. Registrasi
Kegiatan selanjutnya adalah registrasi fosil. Registrasi adalah pencatatan atau pendaftaran fosil baik hasil penemuan masyarakat, penelitian, maupun kegiatan lain yang baru diserahkan ke BPSMP Sangiran. Registrasi itu sendiri adalah pemberian nomor masuk untuk penemuan fosil baru. Penomoran tersebut diurutkan berdasarkan datangnya fosil tanpa melihat jenis hewan atau tumbuhan dari fosil tersebut.
Tahapan kegiatan dalam registrasi fosil diawali dengan menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan seperti HCl, timbangan digital, Munsell Soil Color Charts, Moisture Meter, dan Mohs Hardness Scale. Alat dan bahan tersebut digunakan untuk menguji kondisi awal, berat awal, warna, kadar air, dan kekerasan fosil. Hasil pengamatan tersebut kemudian dituliskan pada label konservasi.
4. Â Inventarisasi
Kegiatan selanjutnya adalah inventarisasi fosil. Inventarisasi adalah pencatatan data, dokumentasi, dan penyimpanan fosil sebagai koleksi benda cagar budaya yang dimiliki oleh BPSMP Sangiran. Inventarisasi dilakukan dengan memberikan nomor sesuai dengan famili dari fosil tersebut. Nomor inventaris ini dicantumkan pada label koleksi dan pada permukaan koleksi dengan cara yang tidak merusak. Setelah dilakukan pencatatan, fosil yang telaj diberi label inventaris kemudia disusun di rak storage room sesuai dengan family dan bagian anatominya.
5. Konservasi Insitu
Konservasi Insitu juga merupakan bagian dari pengelolaan museum sangiran. Yang membedakan dengan konservasi yang ada di museum adalah konservasi insitu ini dilakukan di lokasi penemuanya langsung. Kegiatan identifikasi, registrasi, dan inventarisasi dilakukan langsung dilokasi. Bentuk lapisan stratigrafinya pun dapat terlihat dalam konservasi Insitu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H