Tentunya konsep unik itu diusung berlandaskan pada beragam faktor yang terdapat dalam masyarakat, di mana pada faktanya adalah masih banyak masyarakat desa yang kurang mengenal teknologi karena waktunya dihabiskan untuk bekerja yang menjadikan mayoritas warga jarang berkontak dengan ponsel biasa maupun smartphone, serta penghasilan yang pas-pasan hanya cukup untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, sehingga agar tidak membebankan warga baik dalam penggunaan aplikasi maupun pembelian kuota internet maka pelaksanaan sosialisasi menggunakan media grup WhatsApp maupun zoom meeting harus dihindari.Â
Dengan demikian, diselenggarakannya program kerja guna memenuhi kewajiban pelaksanaan KKN oleh mahasiswi KKN TIM II UNDIP 2021 tersebut diharapkan dapat lebih menggugah kesadaran diri warga Desa Sembung dalam menerapkan budaya hidup sehat dan higienis guna terhindar dari paparan virus Covid-19, serta melakukan pendaftaran IUMK bagi warga yang memiliki usaha kecil-kecilan namun belum terdaftar guna mempermudah pengembangan usahanya.
Oleh : Rizka Meidiani Putri (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing : dr. Farmaditya Eka Putra, M.Si., Ph.D. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H