Mohon tunggu...
rizkaita
rizkaita Mohon Tunggu... Freelancer - Pembaca, penulis, dan kawan seperjalanan

Mari berbicara lewat barisan kata-kata

Selanjutnya

Tutup

Segar

Gaya Hidup Halal, Tren yang Menguatkan Badan dan Perekonomian

27 April 2022   23:42 Diperbarui: 27 April 2022   23:59 971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesadaran akan hidup sehat di masyarakat terus meningkat seiring dengan semakin nyatanya berbagai ancaman penyakit. Terlebih, nyaris tiga tahun bahaya COVID-19 masih membayangi berbagai sektor kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian.

Salah satu bentuk kesadaran yang banyak dipilih oleh berbagai lapisan masyarakat adalah menjalani gaya hidup halal. Gaya hidup yang besumber dari Al-Qur'an ini, mengedepankan pada objek atau tindakan yang diizinkan untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan sesuai dengan aturan hukum Islam. 

Indonesia Halal Lifestyle Center menyebutkan setidaknya ada sepuluh sektor bidang yang membutuhkan kepastian halal, yakni makanan, perbankan syariah, fashion, obat dan farmasi, wisata, media, kosmetik, pendidikan, layanan kesehatan, serta seni dan budaya.

Tentu saja untuk mencapai #gayahiduphalal yang menyeluruh dibutuhkan berbagai komitmen dan usaha. KH. Ma'ruf Amin telah menginstruksikan untuk memulai fokus pada sektor kuliner dan industri fashion sejak tiga tahun ke belakang. Hal tersebut karena kedua sektor ini adalah kebutuhan pokok manusia sehari-hari.

Thayyib, Gandengan Lifestyle Halal

Tak hanya halal, produk atau jasa yang didasarkan oleh tuntunan Al-Qur'an adalah Thayyib, yang artinya bersih, baik, sehat dan aman dikunsumsi serta menyehatkan dan bermutu. Prinsip halal dan thayyib ini berjalan beriringan dari suatu produk dibuat, didapatkan, hingga digunakan oleh konsumen.

Gaya hidup halal di dalam Al-Qur'an tak hanya ditujukan bagi para pemeluk agama Islam. Dalam surat Al-Baqarah ayat 168, perintah memakan makanan halal yang thayib diserukan untuk umat manusia. Sehingga gaya hidup ini dapat diadopsi oleh siapa saja dari berbagai latar belakang.

Rekomendasi World Health Organization (WHO) pun sejalan dengan prinsip dari gaya hidup halal ini, antara lain melarang konsumsi hewan liar, tidak mengkonsumsi alkohol, menjauhi rokok, dan makan dari bahan yang sehat dan aman.

Berkembangnya perhatian banyak orang saat ini terhadap kehalalan suatu produk, sebenarnya menjadi kesempatan emas  bagi Indonesia. Umat muslim yang mencapai 86,9% di Indonesia seharusnya lebih mudah dalam mendapatkan akses produk dan jasa yang halal dalam menunjang kehidupan. Lebih dari itu, kesempatan menjadi produsen barang-barang halal pun terbuka lebar dengan keadaan ini.

Potensi produk halal di Indonesia

Indonesia Halal Markets Report tahun 2021/2022 melaporkan sektor pangsa pasar makanan halal saja mampu menghasilkan keuntungan mencapaai $135 milyar dalam setahun. Enam sektor lain yang juga meraup hasil hingga milyaran adalah perbankan, media, fashion, farmasi, kosmetik, dan wisata.

Hasil tersebut mencerminkan tingginya perhatian masyarakat Indonesia terhadap produk dan jasa halal, terutama sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Tantangan selanjutnya adalah, bagaimana produk-produk halal hasil dalam negeri mampu bersaing dengan produk yang masuk dari luar negeri melalui perdagangan bebas.

Ekosistem yang peerlahan dibangun atas peluang konsumen halal yang besar kemudian dapat menggantikan barang-barang halal impor yang mampu dipenuhi sendiri, lalu mendorong usaha ekspor ke negara-negara lain, kemudian akhirnya mendorong investasi yang membawa tak hanya keuntungan secara materi, tetapi juga jaminan kenyamanan dalam prinsip halal dan menyejahterakan masyarakat secara umum.

Peran negara dalam penjaminan halal

Untuk menjamin pelaksanaan hidup halal sebagai salah satu ajaran Islam dan pilihan gaya hidup, negara mengatur kepastian produk halal melalui UU No. 3 tahun 2014. Peraturan ini membuat terbentuknya  Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama RI.

Tugas dari BPJPH bukan hanya mensertfikasi kehalalan suatu produk yang akan beredar dan diperdagangkan di Indonesia, tetapi juga melakukan pembinaan, mengawasi kehalalan produk secara berkala, menetapkan standard kehalalan dengan sebuah produk dengan berbagai kajian, serta melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik produsen, regulator di badan lain, hingga dengan konsumen.

BPJPH menyebutkan sertifikasi halal memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat sebagai konsusmen untuk ketersediaan pilihan produk halal mendapatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan untuk digunakan.

Tantangan produksi barang dan jasa halal di Indonesia saat ini banyak tersapat pada UMK di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan halal belum menjadi sebuah value atau reputasi karena adanya anggapan atau keyakinan tersendiri akan kehalalan produk.

Padahal, sertifikasi halal menjadi sangat penting dilakukan bagi produsen agar memiliki daya saing yang dapat menembus berbagai lapisan pasar, mulai dari lokal hingga internasional.

Selain itu, sebagai standadarisasi yang diatur secara ketat, sertifikasi halal juga mengamankan produk dan jasa yang ada sehingga dapat dikonsumsi terutama bagi umat muslim dan bagi masyarakat Indonesia pada umumnya.

Komitmen Danone Indonesia sebagai Produsen Halal


Sebagai salah satu produsen produk primer yang telah menetapkan standar tinggi di dalam setiap produknya, Danone Indonesia juga menetapkan halal sebagai salah satu nilai yang tidak dapat dilepaskan. Dengan dua juta konsumen

#DanoneIndonesia memulai komitmen menjadi produk hidrasi dan nutrisi yang halal dari tim internal yang dibangun untuk bekerja sama merancang, memformulasikan produk, serta mengatur fungsi pegawai yang mencapai 15 ribu lebih sesuai prinsip tersebut.

Kualitas halal juga ditunjang dengan kualitas dan keamanan pangan yang sudah sesuai dengan standarisasi badan yang kredibel, seperti BPOM dan FSSC 22000. Kualitas ini dipastikan terjaga di 25 pabrik Danone Indonesia dan terus dikembangkan untuk tahun-tahun mendatang.

Komitemen ini dijalankan Danone Indoensia mulai pencarian supplier bahan baku yang sejalan, yakni produsen bahan baku yang juga memiliki sertifikat halal. Sampai kepada sebelum pengolahan, setiap bahan baku dan bahan kemasan dicek kehalalannya dan disimpan dengan baik untuk menghindari kontaminasi dan najis.

Produk-produk inovasi Danone Indonesia pun dipastikan diformulasikan berbahan dasar halal dan thayyib. Fungsi dan manfaat optimal yang didapat dari produk didapatkan dari bahan-bahan yang memang aman dan baik digunakan untuk setiap konsumen sesuai umurnya, baik muslim maupun dari agama-agama lain.

Danone Indonesia juga mengambil bagian tanggung jawab edukasi dan literasi halal baik untuk pegawai secara berkala dalam setahun dan kepada masyarakat melalui webinar sampai pameran produk di berbagai kesempatan.

Proses pengenalan dan edukasi halal yang terus dilakukan oleh Danone Indonesia bukan tanpa sebab. Pengetahuan dan peraturan yang terus berkembang membuat komitmen halal terus diperbaharui untuk dipastikan tetap terjaga. Danone juga kerap bekerja sama dengan BPJPH dan regulator lain yang menjamin kualitas produk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun