Mohon tunggu...
Rizka Ayu Rahmadani
Rizka Ayu Rahmadani Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

saya suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa KPK Baru Tetapkan Hasto PDIP sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku?

27 Desember 2024   10:16 Diperbarui: 27 Desember 2024   10:16 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan kenapa baru menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka setelah kasus suap Harun Masiku sudah berjalan sekitar lima tahun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK baru merasa bukti kasus ini cukup. KPK, katanya, terus mengumpulkan bukti dan keterangan mengenai kasus ini

"Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin," kata Setyo pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Setyo menyampaikan penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah pihak dalam kasus ini. Mereka juga melakukan upaya penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Menurutnya, proses-proses itu memberikan sejumlah bukti keterlibatan Hasto di kasus Harun Masiku. Dengan bekal itu, KPK pun resmi menetapkan status tersangka untuk Hasto.

"Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan gitu jadi sebetulnya alasan pertimbangan itu," ujarnya.

Dia penetapan tersangka terhadap Hasto telah sesuai dengan tahapan yang berlaku di deputi penindakan KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Dia disebut terlibat dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. (CNN Indonesia/Thohirin)

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Dia disebut terlibat dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto diduga ikut terlibat memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK menduga Hasto berupaya agar Harun Masiku bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg PDIP terpilih dari Dapil Sumsel I pada Pemilu 2019, yang meninggal dunia.

Saat itu, Riezky Aprilia yang berhak menggantikan Nazaruddin karena memperoleh suara terbanyak kedua dari dapil yang sama, yakni 44.402. Harun hanya memperoleh 5 ribu suara di dapil berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun