Efektif atau tidaknya kebijakan HET dapat dilihat dari implementasi pengawasannya terhadap harga-harga yang ditetapkan di berbagai apotik, klinik, maupun fasilitas kesehatan lain di Indonesia. Apabila terdapat indikasi kelesuan pengawasan terhadap HET, maka implementasinya dapat menjadi kurang efektif dalam menangani kasus ini. Untuk itu, pemerintah perlu fokus dalam melakukan pengawasan baik secara rutin maupun insidental agar kestabilan harga alkes dan obat-obatan yang berada dibawah HET dapat terus dipertahankan dan bukan hanya berlaku diawal saja.
Banyaknya kasus pada tindakan mafia ini tidak hanya terjadi pada transaksi pasar secara langsung namun juga terjadi di sejumlah tempat penjualan daring dengan harga yang sudah melewati ambang kewajaran. Untuk menghadapinya, maka diperlukan kontribusi dari masyarakat, kepolisian maupun dari pemerintah sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Dari sisi masyarakat, diperlukan keaktifan dan ketidakraguan dalam melaporkan oknum-oknum yang dinilai terlibat dalam kegiatan permainan harga atau penimbunan barang-barang bahkan terhadap tindakan curang lainnya seperti penjualan barang palsu.Â
Selain itu, hal ini juga perlu didukung oleh aparat kepolisian. Jangan sampai masyarakat sudah berani melaporkan adanya tindakan curang ini namun laporan tersebut hanya sekedar formalitas yang tak pernah ada penyelidikannya. Dari sisi pemerintah, maka kebijakan penegakkan sanksi melalui hukuman lima tahun bagi mafia alkes dan obat-obatan perlu terus ditegakkan, dan diharapkan tidak ada pengurangan maupun penyelewengan pada hukuman ini agar kebijakannya menjadi efektif dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H