Namun akibat dari judul yang tidak sesuai dengan isi berita dan tidak semua masyarakat membaca berita tersebut dengan seksama maka membuat banyak masyarakat percaya dengan hal tersebut. Apalagi situasi corona pada saat itu sedang sangat tinggi sehingga pemberitaan mengenai covid-19 menjadi hal yang sensitive untuk masyarakat.
Contoh berita lainnya dari situs hot.detik.com yang mengatakan jika penyanyi Malaysia meninggal dunia usai seminggu divaksinasi. Padahal dalam pemberitaan tersebut yang sebenarnya terjadi ialah penyanyi tersebut sudah positif covid sebelum divaksin. sehingga setelah dia menerima vaksin pertama dan mengalami beberapa gejala covid khasiat dari vaksin belum bisa bereaksi terhadap tubuhnya. Dengan adanya clickbait pemberitaan ini membuat banyak masyarakat semakin takut untuk vaksin.
Clickbait yang juga membuat heboh masyarakat salah satunya dari situs gelora.co yang membuat judul berita “usut suap proyek kereta api,KPK panggil Ganjar”. Alih-alih nama bapak Ganjar yang terdapat dijudul tersebut membuat ambigu dengan mengira itu adalah bapak Ganjar Pranowo. Banyak masyarakat yang sudah terpancing emosi dan menyalahkan bapak Ganjar Pranowo tanpa melihat siapa ganjar yang dimaksudkan dalam berita tersebut.
Melihat dari ketiga contoh clickbait judul pemberitaan diatas,pembuatan judul cenderung untuk memunculkan rasa penasaran dan emosional masyarakat agar mereka mengklik berita tersebut. Dan masyarakat merasa pemberitaan dengan clickbait adalah sebuah jebakan karena adanya perbedaan antara isi dengan judul berita nya. Dengan maraknya hal ini maka penerapan tanggung jawab sosial jurnalis akan dipertanyakan. Para jurnalis akan dianggap tidak professional,kebenaran nya tidak teruji dalam membuat sebuah berita.
Masyarakat akan menilai jurnalis sebagai pemecah belah bangsa dengan membuat judul-judul yang mengundang perselisihan demi keuntungan semata. masyarakat akan merasa kecewa dan membuat citra jurnalis semakin rendah.
Terlebih rendahnya minat baca masyarakat Indonesia yang membuat semakin parahnya situasi yang ada. Pembaca yang tidak membaca berita dengan seksama akan menilai isi berita hanya dari judul yang ada dan mengambil kesimpulan sendiri, jika judul yang dibaca merupakan sebuah clickbait maka akan menimbulkan kegaduhan dan hal ini sudah sering terjadi. Banyak masyarakat yang mudah terprovokasi hanya dari membaca judul beritanya saja. Maka dari itu harus ada Batasan-batasan yang dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Clickbait yang berlebihan itu sama hal nya dengan membohongi para pembaca dan jika sebuah berita sifatnya meipu,provokatif terhadap salah satu pihak dan menjurus pada memfitnah seseorang maka hal itu tentu melanggar kode etik jurnalistik pada pasal 4. Yang mana disebutkan bahwa wartawan dilarang membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Meskipun tidak ada pasal yang secara langsung mengatur aturan clickbait dalam kode etik jurnalistik ini,tetapi dalam pasal 4 tersebut dapat dijadikan landasan dalam batasan penggunaan clickbait.
Kesimpulan