Mohon tunggu...
Rizka Amalia Zahroh
Rizka Amalia Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, Kepribadian pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Imam Sholat dengan Duduk karena Sakitnya Imam dalam Kitab Al-Mufashol

22 Maret 2023   11:16 Diperbarui: 22 Maret 2023   11:27 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Jika Imam tidak sanggup berdiri dalam sholatnya karena penyakitnya, maka imam shalat dengan duduk, dan disunnahkan untuk imam dalam keadaan ini seperti yang dijelaskan Imam Hanbali-, Untuk menunjuk Imam sholat yang mampu berdiri, karena banyak yang berbeda pendapat dalam hal sahnya imam yang duduk ketika sholat, karena sholatnya orang yang berdiri lebih sempurna maka disunnahkan Imam itu orang yang sempurna sholatnya, jika sholat dengannya dengan duduk maka diperbolehkan, dan mereka sholat dibelakang imam yang sholat dengan duduk. 

Pendapat ini menurut madzhab Hanbali, dengan itu Imam Auza'i, Imam Hammad bin Zaid, Ishaq, Ibnu Al-Mundzir berkata : Dalil pendpat ini adalah hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan oleh imam bukhori Muslim : Jika menjadikan imam untuk bermakmum dengannya, jika imam ruku' maka ruku'lah, jika imam bangun, maka bangunlah, jika imam sholat dengan duduk, maka sholatlah dengan duduk. Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits ini, dalam riwayatnya : Jika menjadikan imam yang bermakmum dengannya jika dia berdiri, maka sholatlah dengan berdiri, dan jika ruku' maka ruku'lah, jika imam bangun, maka bangunlah dan jika imam sholat dengan duduk maka sholatlah dengan duduk.

Sesungguhnya ikutnya makmum pada imamnya dalam sholatnya yang duduk, maksudnya makmum duduk dengan mampu untuk berdiri, diriwayatkan dari sahabat 4 seperti yang dikatakan Imam Ibnu Qudamah. Dan untuk ini, Imam Hanbali berkata : Jika kalian sholat dengan berdiri dibelakang imam yang Imam sholat dengan duduk, maka sholat kalian, menurut salah satu dua riwayat dari Imam Ahmad.

Imam Ats-Tsauri, Imam Syafi'i dan yang memiliki pendapat (madzhab hanafiyyah) : Sholatlah kalian dibelakang imam dengan berdiri dengan hadits yang diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah ra, sesungguhnya Nabi SAW menunjuk Abu Bakar ra untuk sholat dengan masyarakat karena penyakit Nabi SAW. 

Kemudian Nabi SAW merasa dirinya sudah mendingan (enak badan) maka Nabi SAW keluar diantara dua laki-laki, maka nabi duduk diantara dua laki-laki tersebut didekat Abu Bakar, maka Abu Bakar sholat dengan berdiri, dengan sholatnya Nabi SAW, dan masyarakat sholat dengan sholatnya Abu Bakar, Nabi SAW sholat dengan duduk. Dan hal ini menjadi akhir kepemimpinan Rasulullah SAW, dari hadits yang menunjukkan naskhnya hadits yang menunjukkan atasnya hadits abi dawud dari mengikutinya makmum pada imam dalam sholat dengan duduk, karena berdiri di dalam sholat jika mampu adalah rukun sholat, maka makmum yang mampu berdiri tidak boleh meninggalkannya.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun