Mohon tunggu...
Rizka Amalia Zahroh
Rizka Amalia Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, Kepribadian pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketentuan Qodil Hajat dan Istinja' Menurut Kitab Al-Mufashol

9 Maret 2023   11:07 Diperbarui: 9 Maret 2023   11:15 1501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istinja' : Membersihkan qubul atau dubur dari sesuatu yang keluar darinya, baik dari kotoran, atau kencing dengan menggunakan debu atau air. Sebagian ulama' berkata : Istinja', Istithabah, Istijmar adalah kinayah dari menghilangkan sesuatu yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur). Istijmaar kadang-kadang dilakukan dengan air dan kadang-kadang dengan batu, dan Istijmaar khusus untuk batu.

Dan dikinayahkan (maksud ibaratkan) dari buang air besar dan buang air kecil, dengan ibarot (qodhoil hajat / mendatangi hajat) atau dengan takholli, ada beberapa adab dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam qodo'il hajat, yang kami sebutkan sebagai berikut:

1. Tidak Boleh Menghadap Qiblat Ketika Qodo'il Hajat :

Tidak boleh menghadap qiblat dalam tanah lapang ketika qodhoil hajat. Adapun dalam bangunan maka hal tersebut tidak diperbolehkan menurut Imam Abi Hanifah, karena umumnya hadits-hadits yang mencegah menghadap qiblat. Imam Maliki dan Imam Syafi'I berkata : Boleh menghadap dan membelakangi qiblat di dalam bangunan, dan pendapat ini unggul menurut Imam Hanbali.

2. Menutup Ketika Qodoil Hajat :

Sebaiknya menutup ketika qodoil hajat, dan supaya menjauhi pandangan manusia. Menutup ini wajib bagi perempuan, dan jika tidak ditemukan sesuatu untuk menutup, maka menjauhlah sampai tidak ada orang yang melihat, Telah dijelaskan dalam hadits dari Mughiroh bin Syu'bah berkata : Saya bersama Rasulullah SAW dalam perjalanan, lalu Rasulullah SAW mendatangi hajatnya, maka beliau menjauh dalam perjalanan. Dalam hadits lain dari Jabir bin Abdillah sesungguhnya Nabi ketika akan buang air besar, maka Nabi pergi sampai tidak ada yang bisa melihat. Dari Abi Huroiroh ra dari Nabi SAW berkata : .... dan barang siapa yang buang air besar, maka tutupilah. Jika dia tidak menemukan apa-apa selain mengumpulkan gundukan pasir, maka biarkan dia menutupinya dengan itu, karena setan bermain-main dengan tempat duduk anak-anak Adam, barang siapa yang melakukannya maka lebih baik, barang siapa yang tidak melakukannya maka tidak berdosa.

Dari Aisyah ra berkata : Sesungguhnya istri-istri Rasulullah  keluar ketika malam hari jika buang air besar, ke tempat bersih yang tinggi. Hadits Riwayat Imam Bukhori. Keluar dalam gelap adalah cara dari beberapa cara bagi perempuan ketika qodoil hajat, dan karena ini istri-istri Rasulullah keluar ketika malam hari bukan siang hari kemudian mereka berlindung di rumah-rumah, sampai tertutup dengannya.

Perkara yang Harus Diperhatikan Ketika Masuk Toilet Untuk Qodo'il Hajat

  • Mengeluarkan sesuatu didalamnya yang menyebutkan lafadz Allah ketika masuk toilet.

Barangsiapa yang masuk toilet (tempat qodoil hajat) dan dalam sakunya terdapat sesuatu yang di dalamnya menyebutkan lafadz Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka hendaknya dia mengeluarkannya dari sakunya dan meletakkannya di luar toilet. Anas bin Malik berkata : Rasulullah ketika masuk toilet, maka beliau meletakkan cincin beliau.

  • Perkara yang diucapkan ketika masuk toilet dan ketika keluar toilet :

Ketika masuk toilet maka dahulukanlah kaki kiri, dan ucapkanlah atau berdoalah :  dan ketika keluar maka dahulukanlah kaki yang kanan dan berdoalah :

Perkara yang Dilarang Ketika Qodo'il Hajat

Dilarang mengucapkan asma Allah ketika qodil hajat, jika menginginkannya maka lakukanlah dengan samar dan di dalam hati. Dilarang menjawab salam atas orang yang salam atasnya ketika dalam keadaan ini, jika bersin mengingat Allah dengan hatinya, bukan dengan lisannya.

Istinja' Menggunakan Apa?

Ketika selesai qodoil hajat, maka wajib atasnya melakukan istinja' dengan menggunakan beberapa batu atau menggunakan air atau dengan keduanya secara bersamaan, dengan menggunakan beberapa batu terlebih dahulu, kemudian dengan air. Jangan istinja' dengan tangan kanan, tetapi dengan tangan kiri.

Kayu, gerabah, dan sejenisnya, yang memudahkan untuk membersihkan dan istinja', seperti batu yang diperbolehkan untuk istinja'. Dan tidak boleh istinja' menggunakan kotoran, sesuatu yang dimulyakan, makanan dan tidak dengan benda yang dihormati seperti sesuatu yang ditulis didalamnya ayat dari kitab Allah, atau hadits dari hadits-hadits Rasulullah SAW, atau ditulis sesuatu dari fiqih syariat islamiyyah dan meremehkannya.

Ringkasannya, perkara yang sah untuk istinja' dengannya disyaratkan jika perkara tersebut suci, padat, bersih, selain makanan dan tidak dihormati, tidak menempel dengan hewan.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun