Mohon tunggu...
Rizka Rinaev
Rizka Rinaev Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Rizka Rinaev mahasiswa S1 ilmu komunikasi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas muhammadiyah jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

nasib dpd

15 Januari 2025   20:44 Diperbarui: 15 Januari 2025   20:44 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dewan Perwakilan Daerah (DPD)seringkali menjadi sorotan dalam diskusi politik Indonesia. Meski memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberi pertimbangan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan daerah, posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak sepenuhnya jelas. Dalam opini ini, saya berpendapat untuk memastikan DPD memiliki peran yang lebih penting,perlu ada evaluasi terhadap peran dan kewenangan dalam  lembaga ini agar dapat berfungsi maksimal sesuai dengan tujuan awal terbentuknya DPD di Indonesia.
Dalam pratiknya peran DPD sangat di ragukan karena kewenangannya sangat terbatas. Berdasarkan Pasal 22D UUD 1945, DPD hanya memiliki hak untuk memberikan pertimbangan terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, tetapi tidak dapat mengusulkan atau memutuskan undang-undang tersebut. Dikarenakan hal ini membuat banyak pihak berpendapat bahwa DPD tidak memberikan kontribusi dalam pembuatan kebijakan nasional.
Salah satu tujuan utama pembentukan DPD adalah untuk memperkuat desentralisasi dan memperhatikan kepentingan daerah. Akan tetapi beberapa provinsi dengan potensi ekonomi yang rendah  merasa kurang diperhatikan dalam pengambilan keputusan di DPD. Hal ini disebabkan akibat dari jumlah penduduk dan distribusi sumber daya, karena hal tersebut menyebabkan fungsi DPD sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi daerah kurang efektif. Beberapa pihak bahkan berpendapat bahwa DPD sering kali hanya menjadi lembaga yang tanpa adanya kontribusi signifikan dalam proses pembuatan kebijakan.
Selain itu DPD juga harus meningkatkan kapasitas anggotanya dalam memahami kepentingan daerah agar mereka dapat memberikan kontribusi yang lebih. Nasib DPD di masa depan sangat bergantung pada reformasi yang dapat meningkatkan fungsi dan kewenangan dalam sistem politik Indonesia Jika DPD mampu menjalankan peran yang lebih baik dalam menyuarakan aspirasi daerahmaka lembaga ini bisa menjadi lembaga penting dalam memperkuat desentralisasi dan demokrasi di Indonesia. Namun, tanpa adanya  perubahan DPD mungkin akan tetap dalam posisi yang kurang jelas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun