Mohon tunggu...
Rizdqy waluyo jaty
Rizdqy waluyo jaty Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Alumni Pesantren Wali Songo Ngabar, Mahasiswa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merokok: Mengapa dalam Islam Itu Dapat Dikategorikan Makruh?

3 Agustus 2024   08:49 Diperbarui: 3 Agustus 2024   08:59 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-laki-laki-lelaki-orang-4579158/

Merokok dapat menjadi pengeluaran yang boros dan tidak produktif. Dengan biaya rokok yang sering meningkat, mengeluarkan uang untuk rokok dianggap sebagai bentuk pemborosan. Oleh karena itu, merokok dapat dikategorikan makruh karena dampaknya terhadap ekonomi pribadi.

  • Pengaruh Negatif pada Lingkungan dan Orang Lain

    Islam juga menekankan perlunya menjaga hak dan keselamatan orang lain. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

    "Tidak ada bahaya dan tidak ada balas dendam" (HR. Muslim).

    Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak merugikan orang lain. Merokok dapat menyebabkan polusi udara dan berpotensi membahayakan orang di sekitar, terutama melalui asap rokok. Oleh karena itu, perilaku yang dapat membahayakan orang lain juga dianggap makruh.

  • Fatwa dan Pandangan Ulama

    Beberapa fatwa kontemporer oleh ulama Islam menegaskan bahwa merokok, meskipun tidak dianggap haram, adalah makruh. Sebagai contoh, fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa merokok dapat merugikan kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, yang mendasari keputusan bahwa merokok adalah makruh.

    Kesimpulan

    Dalam Islam, merokok dianggap makruh karena dampaknya terhadap kesehatan, pemborosan ekonomi, dan potensi bahaya bagi orang lain. Meskipun tidak ada larangan eksplisit atau hukuman seperti dalam tindakan haram, makruh menunjukkan bahwa merokok adalah tindakan yang sebaiknya dihindari oleh umat Islam. Dengan memahami alasan-alasan ini, diharapkan masyarakat dapat memilih gaya hidup yang lebih sehat dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun