Mengerikan dan menakutkan, itulah pesan yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat atas tindakan sweeping yang dilakukan oleh ormas-ormas berjenggot yang selalu membawa pentungan. Selain anarkis mereka juga sudah meresahkan masyarakat. Preman berjenggot dan selalu membawa tongkat serta mengatas namakan agama itu adalah FPI
Suara dengan wajah sinis bermunculan, menuding FPI yang dianggap sudah keterlaluan. Hanya beberapa gelintir saja yang merasa perlu mempertahankan keberadaan FPI, salah satunya tentunya FPI sendiri. Selebihnya menuding FPI identik dengan tindak kekerasan
Kebanyakan di antara suara-suara yang mencuat adalah mendorong pemerintah agar membubarkan FPI dengan alasan ormas tidak boleh melakukan sweeping, apa pun alasannya. Apa yang telah dilakukan FPI sebelumnya-antara lain menertibkan sarang perjudian, lokalisasi, dan klub malam, serta perdagangan minuman keras selama Ramadhan dianggap bukan tugas ormas. Namun sebagian dari mereka tidak mempersoalkan kenapa kepolisian telat menindak praktik terlarang tersebut.
Alasan yang dikedepankan tidak berlebihan. Apa yang dilakukan FPI memang bukan domain mereka. Urusan pelanggaran hukum-seperti diatur dalam undang-undang-semacam tindak prostitusi adalah urusan penegak hukum, urusan kepolisian. FPI boleh turut berpartisipasi, melakukan pemantauan. Namun ormas tentunya tidak boleh bertindak, apalagi kemudian berbuat anarkistis.
Pemerintah harus secepatnya mengambil tindakan tegas. Jangan takut dengan ormas apalagi dengan preman berjenggot yang membawa pentungan. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan di luar nalarnya, yaitu menyerang dan membubarkan FPI. Apabila itu terjadi maka hancurlah norma-norma hukum yang sudah dibuat, apalagi hukum tersebut sudah dinodai oleh ormas preman berjenggot.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H