Nama : RIZA PUTRA
NIM Â Â : 20220530034
Mahasiswa UMY (UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
PRODI/KELAS Â A,ILMU KOMUNIKASI
MENGETAHUI POTENSI PERMASALAHAN YANG MUNGKIN TERJADI DALAM PEMILU 2024
Tidak lama lagi indonesia akan dipenuhi dengan kampanye pemilu pada tahun 2024 mendatang.Pemilu (pemilihan umum) adalah ajang pemilihan dari suara rakyat untuk memilih peserta pemilu yang menawarkan janji-janji dan program-programnya kepada rakyat agar bisa dipilih dan dipercayai oleh rakyat agar bisa dipilih dan dipercayai oleh rakyat untuk menduduki posisi di kursi pemerintahan indonesia.Pemilu adalah salah satu pilar utama proses akumulasi kehendak rakyat.Namun dalam pemilu tidak menutup kemungkinan akan adanya potensi permasalahannya.
POTENSI PERMASALAHAN PEMILU 2024
Wakil ketua komisi II DPR RI Saan Mustofa menyatakan, pada pemilu 2024 masih akan dihadapkan dengan potensi masalah diantaranya, logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil dari penghitungan surat suara, sampai pada gugatan akhir pilpres.
Abhan juga memberikan pendapat, salah satu potensi masalah pemilu yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 yaitu adanya irisan tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan bersamaan antara pemilu dan pilkada yang dimana ini akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah.
Tidak hanya itu wakil gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa pentingnya antisipasi keamanan sejak dini untuk mempersiapkan potensi terjadinya konflik/kerusuhan pada pelaksanaan pemilu 2024, karena apabila konflik/kerusuhan terjadi di sebagian besar daerah, maka itu akan sulit untuk ditangani oleh aparat keamanan dan dapat menimbulkan pengaruh terhadap kondisi keberhasilan penyelenggaraan pemilu 2024.
Potensi masalah seperti penyebaran isu hoaks dan hate speech pada saat pelaksanaan kampanye merupakan salah satu masalah yang termasuk dalam kategori potensi masalah yang besar, apalagi sekarang penyebaran isu hoaks dan juga hate speech bisa disebarkan melalui media sosial elektronik seperti Instagram, facebook, dan twitter.Saat ini telah muncul wacana untuk mempersingkat waktu pelaksanaan kampanye untuk mencegah konsekuensi terjadinya penyebaran berita hoaks dan juga hate speech.
Isu strategis pada potensi masalah pemilu 2024 yang bisa kita jabarkan yaitu mengenai pemuktahiran validasi data pemilih.Jika dilihat dari pemilu sebelumnya yaitu pemilu 2019 Totok mengatakan bahwa isu ini merupakan masalah yang paling besar karena isu ini berhubungan dengan permasalahan data pemilih, oleh karena itu validasi data pemilih ini memerlukan adanya pengembangan mekanisme pemuktahiran dan juga penguatan regulasinya untuk mengatasi masalah tersebut.
Penyediaan dan penyebaran logistik pemilu seperti surat dan kotak suara oleh KPU juga tidak luput dari potensi masalah yang mungkin terjadi.Dalam rapat pokjasus seorang mantan anggota BAWASLU mengungkapkan bahwa masalah ini memerlukan dukungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam pendistribusian logistik.
Beban kerja para penyelengara pemilu juga bisa menjadi potensi masalah yang akan dihadapi pada pemilu 2024 nantinya.Karena beban kerja yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu terlalu tinggi, bahan ketua BAWASLU Rahmat Bagja saat menjadi pembicara di Workshop Nasional Anggota DPRD partai HANURA, Senin 19 September 2022 pernah mengatakan bahwa pada saat pemilu 2019 lalu, ada sekitar 894 petugas penyelenggara yang meninggal dikarenakan beban kerjanya yang terlalu berat.
Selain itu beda tafsir isu pemilu antara BAWASLU dan KPU merupakan potensi masalah yang harus diantisipasi, karena kalau saja hal seperti perbedaan penafsiran isu-isu antara penyelenggara pemilu terjadi pada saat tahapan pemilu, maka hal tersebut dapat memunculkan sejumlah permasaahan.Maka dari itu sebaiknya BAWASLU dan KPU sudah saling berkoordinasi satu sama lain terkait Peraturan KPU (PKPU) dan peraturan BAWASLU (PERBAWASLU) agar terhindar dari sejumlah permasalahan yang mungin terjadi.
Dalam pemilu permasalahan yang sangat sering terjadi dan tidak pernah luput setiap terjadinya pemilu yaitu poitik uang.Poitik yang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang yang diberikan dalam bentuk uang atau barang agar orang yang diberikan suap tersebut mengunakan hak suaranya untuk memilih calon yang memberikannya uang atau barang tersebut.Poitik uang ini merupakan potensi masalah yang harus diantisipasi agar setiap calon yang dipiih dan yang memiih bisa dipilih dan memiih secara adil.Oleh karena itu pemilih harus bersikap tegas, serta konsisten untuk menolak dan menghadapi pihak yang melakukan politik uang agar bisa terjadinya pemilu yang jujur, bersih, dan adil.
BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) menjabarkan potensi permasalahan menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024, sekaligus memetakan isu-isu beserta solusi masalah dari menjelang sehingga setelah pemilu dan pilkada, sebagai berikut :
- Validasi data pemilih
      Dihadapi dengan solusi memuktahirkan data pemilihan secara berkelanjutan dan memperkuat regulasi
- Politik uang
      Menghadapi dengan pencegahan, bersikap tegas, serta konsisten terhadap semua pihak yang melakukan politik uang
- Penyediaan dan penyebaran logistik pemilu
      Memerlukan dukungan teknis dari Pemda, TNI, Polri dan juga instansi terkait saat perindustrian
- Beda tafsir isu pemilu di antara penyelenggara
      Pendekatan koordinasi BAWASLU dan KPU
- Beban kerja penyelenggara pemilu terlalu tinggi
      Menambah waktu penghitungan suara dan menambah gaji penyelenggara pemilu
- Penyebaran Hoaks atau hate speech saat kampanye
      Dihadapi dengan melakukan penyingkatan masa kampanye agar lebih mudah diatur dan diawasi
Kalau kita lihat dari apa yang dijabarkan sebenarnya masalah pemilu yang terjadi dari setiap tahun ke tahunya merupakan potensi masalah yang sering terjadi, yang sebenarnya jadi masalah adalah dari kita rakyat Indonesia yang memilih dan para calon yang dipilh, apakah kitab bisa menciptakan penyelenggaraan pemilu tersebut menjadi pemilu yang berjalan lancar serta menjadi pemilu yang berjalan jujur, bersih dan adil.Negara kita merupakan negara demokrasi dimana musyawarah dan mufakat adalah suatu hal yang sudah melekat dalam diri kita rakyat imdonesia, maka dari itu marilah kita menyatukan suara untuk memilih pemimpin yang pantas bagi negara kita.
Pemilu 2024 telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 yang dimana ini adalah salah satu ajang aspirasi suara rakyat yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat indonesia setiap 5 tahun sekali, dimana kita berharap sekali pada pemilu 2024 ini akan berjalan dengan lancar dan baik-baik saja serta menjadi pemili yang jujur, bersih dan adil.Maka dari itu gunakan suaramu dan pilihlah pemimpin yang benar-benar baik untuk negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H