Didalam sejarahnya penyerapan kosakata asing berlangsung secara audial, artinya melalui pendengaran. Contohnya seperti orang asing mengucapkan kosakata asing, lalu orang Indonesia menirukan nya sesui dengan apa yang didengarnya.Â
Karena system Fonologi bahasa asing itu berbeda dengan system Fonologi bahasa yang dimiliki orang Indonesia, maka bunyi uajaran bahasa asing ditiru menurut kemampuan lidah melafalkannya. Begitulah kata bahasa Belanda dome krack dilafalkan menjandi dongkrak, kata bahasa Sansekerta uttpatti dilafalkan menjadi upeti, kata bahasa Arab mudharat dilafalkan menjadi melarat, dan kata bahasa Portugis almari dilafalkan menjadi lemari.
Penyerapan kata -- kata asing secara audial ini berlangsung lama, dan telah menghasilkan kata --kata yang banyak jumlahnya, yang kadang -- kadang sudah tidak diketahui lagi dari mana asalnya.
Sejak terbit buku Pedoman Pembentukan Istilah dan buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, penyerapan kata -- kata asing harus dilakuakan secara visual. Artinya berdasarkan apa yangdilihat didalam tulisan. Intinya dari pedoman pembentukan istilah itu adalah:
3.1 kata -- kata yang sudah diserap dan lazim digunakan sebelum buku pedoman ini terbit, tidak perlu diubah ejaanya. Misalnya kata -- kata kabar, sirsak, telepon, iklan, perlu, bengkel, hadir, dan badan.
3.2 penyerapan dilakukan secara utuh. Misalnya kata standarisasi, efektifitas, objektifitas, dan implementasi diserap secara utuh disamping kata standar, efektif, objektif, dan implement.
3.3 huruf --huruf asing pada awal harus disesuaikan seperti Contohnya :
3.3.1 au tetap au
*audiogram - audiogram
*autotroph - autotrof
* hydraulic - hidraulik