Mohon tunggu...
Rizal Yunus
Rizal Yunus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kepribadiannya seperti Harimau

Pengalaman, Gagasan, Tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hoaks Menggelikan: Indonesia Dijajah 350 Tahun?

28 Maret 2021   19:54 Diperbarui: 28 Maret 2021   20:07 1035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sobat readers percaya? Percaya atau tidak, mari kita simak tulisan saya kali ini. Pada tulisan ini, saya hanya mencoba menyebarkan apa yang sudah saya ketahui kepada kawan-kawan pembaca disini, sekaligus mengingatkan kembali kepada diri saya apa yang sudah saya pelajari selama kuliah. Tentunya dengan fakta yang jelas, namun mungkin tidak terlalu banyak sumber yang dicantumkan, karena saya yakin bahwa sudah banyak yang mengangkat tema tulisan serupa.

Untuk memahami kalimat diatas, perlu dipahami bahwa kultur masyarakat Indonesia sebagian besar adalah patriarkat dengan bumbu feodalis di dalamnya. Saya akan mencoba mengaitkan ini pada bagian bawah. Memang fakta bahwa Indonesia sempat dijajah oleh bangsa asing, diantaranya termasuk juga Belanda. Namun yang jadi pertanyaan, apakah benar Indonesia dijajah 350 tahun?

Saya pernah membaca buletin yang disebar di masjid saat melaksanakan ibadah Sholat Jumat di salah satu lingkungan tempat saya tinggal, disana saya geli ketika membaca buletin, narasi yang disebutkan dalam tema perjuangan (kebetulan saat itu sedang musim kemerdekaan) tersebut menyebutkan bahwa Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda selama 350 tahun. 

Tentu saya tidak asing karena saya juga mendapatkan doktrin demikian saat di bangku sekolah dulu. Namun perlu kita ketahui, ungkapan demikian muncul saat masa-masa revolusi fisik, saat itu sedang ramai-ramainya konflik antara laskar-laskar pejuang, pemuda dan berbagai elemen masyarakat melawan pendudukan Belanda di berbagai wilayah di Nusantara yang mengklaim bahwa mereka merasa masih berhak atas pendudukan di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) saat itu.

Ungkapan tersebut muncul untuk memecut rasa persatuan dan nasionalisme dalam rangka membela tanah air, dengan mengungkapkan bahwa Indonesia terjajah selama 350 tahun, akan menimbulkan simpati publik yang merasa bahwa Indonesia sudah sangat menderita setelah dijajah oleh bangsa asing 3,5 abad. 

Nah.. sobat, disini yang akan kita coba bedah, justru pernyataan demikian sangatlah keliru. Apabila narasi tersebut merujuk pada 350 tahun sebelum deklarasi kemerdekaan, maka kita akan mendapati angka tahun sebagai berikut (1945 – 350 = 1595) artinya kita mulai dijajah sejak tahun 1595, jelas saya katakan salah karena apa? Karena saat itu Indonesia belum ada, yang ada adalah negara-negara seperti Aceh, Pajang, Banten, Gowa- Tallo, dll.

Seperti yang kita ketahui, akhir tahun 1595 adalah tahun Nusantara (wilayah Banten) kedatangan armada dagang dari Belanda yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman, saat itu juga Belanda masih berada dalam wilayah Spanyol dan sedang memperjuangkan kemerdekaannya. 

Kemudian setelah mengalami penolakan dan kembali ke negeri asal, beberapa tahun kemudian kembali lagi dipimpin oleh Jacob Van Neck, tujuannya sama, berdagang. Lalu untuk mengimbangi dominasi dagang yang dilakukan oleh maskapai dagang Inggris saati itu EIC (East India Company), dibentuklah apa yang kita kenal sebagai VOC oleh pedagang-pedagang Belanda pada Maret 1602. 

Mulai saat masa VOC bercokol di sini lah mereka mulai memonopoli perdagangan setelah berhasil bekerja sama dengan berbagai penguasa-penguasa lokal, sekaligus mengadu domba mereka yang berselisih untuk mendapatkan wilayah yang akan jadi basis aktifitas ekonomi-politik mereka. Setelah hampir seratus tahun berdiri dan mengembangkan aset-asetnya di sektor perdagangan rempah, akhirnya VOC mengalami kebangkrutan dan secara resmi bubar pada Desember 1799. 

Kemudian pada Januari 1800, semua hutang, dan aset VOC diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Namun belum selesai sampai disana, di Eropa meletus Perang Napoleon yang terus berlangsung hingga 1815, selama itu pula-lah Belanda berada dalam penguasaan Perancis lewat perpanjangan tangan Louis Napoleon, yang bernama Herman Willem Daendels (Republik Bataaf). 

Konflik Perancis melawan Koalisi yang dipimpin Inggris saat itu, membuat Perancis (Republik Bataaf) harus mencegah jatuhnya wilayah dari usaha Inggris. Maka di Jawa dibangunlah proyek jalan yang kita kenal sebagai Pantura (de Groote Postweg) alias Jalan Anyer – Panarukan, yang memiliki fungsi sebaghai jalur mobilisasi pasukan Belanda di Nusantara dari ancaman Inggris dari Laut Jawa oleh si Daendels ini.

Barulah pada 1811 Hindia Belanda jatuh ke tangan Inggris, lewat Letnan Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles. Pada masa Raffles ada beberapa kebijakan masa pemerintahan Belanda diganti dengan sistem Inggris, dimana itu menimbulkan masalah lain, beberapa kebijakannya yang saya ketahui, adalah penghapusan perbudakan, sistem sewa tanah dan sistem uang. Kesemuanya mengalami kendala karena orang-orang Jawa dan Sumatera (terutama) itu, tidak menggunakan sistem demikian. Ketika perang di Eropa berakhir oleh kekalahan Napoleon di Waterloo pada 1815, singkatnya Hindia-Belanda kembali di duduki Kerajaan Belanda.

Melihat banyak negara-negara Barat yang memiliki wilayah seantero dunia pada abad 19, terutama Inggris dan Spanyol, supaya menghindari terulangnya kembali dampak Perang Napoleon di bidang tanah jajahan, maka Belanda berinisiatif melakukan tindakan politik bernama Pax Netherlandica. Barulah fokus Belanda ditujukan untuk menaklukkan daerah-daerah di luar Jawa dan Sumatera. 

Penaklukkan berakhir setelah kekalahan Aceh pada 1904 (tergantung sejarawan, dan sudut pandang yang dipakainya) dan Klungkung pada 1908. Seluruh wilayah Nusantara memberikan ‘cap jempol’ kepada Kerajaan Belanda. Barulah penjajahan dimulai disana. 

Namun studi lain yang saya pelajari, justru penjajahan dimulai ketika akhir Perang Diponegoro (1830), yaitu saat dimana kebutuhan pasar dunia akan beberapa komoditas dagang seperti Kina, Tembakau, Tebu, dll ramai dan menuntut Belanda untuk membuat kebijakan dalam mengaplikasikan hal tersebut, dibuatlah suatu sistem tanam yang disebut sebagai Culturstelsel, hal ini diperparah oleh bupati-bupati daerah yang tergiur mendapatkan bonus (Culturprocenten) dari atasannya apabila bisa melampui batas target yang ditentukan. Saat itulah banyak rakyat Jawa dan Sumatera yang menderita akibat jam kerja yang berlebihan, upah yang tidak sesuai, (dikorupsi orang sendiri). 

Orang-orang kita biasa menyebut sebagai Kerja Paksa, meskipun hal ini bisa dibedah lebih lanjut.nah.. sobat, penjajahan ini lah yang dimaksud, namun bukan Indonesia, karena yang fokus dieksploitasi oleh Belanda saat itu hanyalah Jawa dan Sumatera. Justru malah wilayah Bali mendapatkan perlakuan yang unik dan berbeda, dimana mereka menyebutnya sebagai Baliseering (Balinisasi) untuk menjaga Bali dari pengaruh dari luar Bali itu sendiri.

Ketika golongan Konservatif (yang mendukung adanya pendudukan) dikalahkan oleh golongan Liberal di Parlemen Belanda, segera kebijakan berubah menjadi lebih melunak. Perlahan sistem Culturstelsel dihapuskan dan diterapkan apa yang disebut sebagai politik etis yang berfokus pada sektor edukasi, imigrasi, dan irigasi. 

Maka dari sinilah mulai ada benih-benih golongan terpelajar yang menyadari mereka sedang terjajah. Setelah memasuki dekade awal 1900, maka sudah banyak golongan terpelajar yang menyadari diri mereka sedang terjajah , konsep Indonesia muncul pada 1920, lalu dipakai saat kongres pada 1928. Selama itulah penjajahan Belanda masih terus berlangsung, hanya saja pelonggaran perlahan terjadi karena tiga aspek yang saya sebutkan diatas. 

Pada Maret 1942, Perang Dunia II berlangsung di dua front utama, Eropa dan Pasifik, di Pasifik sendiri, Jepang menjelma jadi mesin perang yang menggila setelah berhasil merombak semua aspek kehidupan di negaranya. Tepat pada Maret 1942, Hindia Belanda jatuh ke tangan Jepang, menandakan berakhirnya pendudukan Belanda secara administratif dan berganti dengan pendudukan militer Jepang yang juga berakhir pada Agustus 1945 karena menderita kekalahan perang terhadap Amerika Serikat. Meskipun sebenarnya Belanda secara administratif masih berkuasa di balik layar. Singkatnya,  ungkapan 350 tahun terjajah sangatlah tidak benar.

Bayangkan saja, kedatangan bangsa Belanda adalah tahun 1595, lalu setelah berhasil bercokol pertama kalinya, pendirian hingga masa bubarnya VOC di Nusantara pada 1799 belum menandakan penjajahan secara masif, justru setelah hengkangnya Inggris (berlakunya Pax Netherlandica) dan penaklukan berbagai wilayah barulah menandai penjajahan, apabila dihitung sejak munculnya konsep Indonesia, maka sebenarnya Indonesia hanya dijajah Belanda selama 22 tahun (1920 saat diperkenalkan nama Indonesia – 1942 saat jatuhnya Hindia Belanda ke tangan Jepang). 

Mungkin ini akan banyak bertentangan dengan pemikiran sobat semua, hal ini adalah fakta, karena kebanyakan dari kita hanya memahami hal demikian setelah dibulatkan, padahal bila dibagi menjadi beberapa periode, maka gugurlah pernyataan demikian yang saya tenggarai sebagai antitesis yang biasa digaungkan para Founding Father pada awal-awal kemerdekaan.

Mungkin cukup sekian untuk tulisan kali ini, sampai jumpa pada kesempatan berikutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun