Jenis soju halal kedua ialah soju sarangenge. soju sarangenge sangat aman di konsumsi di berbagai macam usia tentu tidak ada alkoholnya, soju sarangenge bisa bertahan 2 bulan jika di simpan di lemari es.
Tentu saja soju sarangenge memiliki banyak rasa yang sangat banyak dan pastinya enak diantaranya ada, rasa Har Mango atau peach mango, ada juga rasa Ki Min Ah atau kiwi mint apple, terus ada rasa bae ri min atau mix berry mint, dan rasa yang terakhir ada rasa Lee Min Oh atau lemon min orange. Ciri khas dari soju halal yang satu ini soju sarangenge adalah varian rasanya yang selalu dikombinasikan dengan buah-buahan dan selalu rasa buah nya di kombinasikan.
Soju halal yang ketiga, sama seperti soju sebelumnya yaitu soju mojiso dan sarangenge. Soju halal yang satu ini bernama soju Sooha. Soju sooha sanga banyak di minati masyarakat Indonesia khusus nya pecinta drama Korea, kareja soju halal yang satu ini sangat enak dan bisa dengan aman di konsumsi siapapun. Dibanding kedua soju halal tadi soju sooha memiliki lebih banyak rasa di banding kedua soju yang sudah kita bahas di atas tadi. Varian rasanya sangat banyak diantaranya ada rasa lemon, cokelat, strawberry, yogurt, grape, lychee, dan peach.
Namun meskipun soju halal menamakan produk mereka dengan nama "soju halal". Soju halal buatan Indonesia, meskipun tidak mengandung alkohol tetapi soju halal tidak dapat sertifikat halal dari MUI
Menurut Halal Corner, kriteria Soju Halal di Indonesia, pada bagian produk mempertegas bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan atau rasa yang mengarah produk haram atau yang telah dinyatakan oleh fatwa MUI.
jika kita merujuk pada sabda Rasulullah SAW
Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalaam bersabda:"Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami" (HR. Tirmidzi no. 2695).
Serta para ulama juga membuat kesepakatan bahwa bagi seorang yang menyerupai orang karif dalam hal lahiriah bisa mempengaruhi sifat dan perbuatannya.
Dalam fatwa MUI no 4 tahun 2003: menegaskan bahwa : "Tidak boleh mengkonsumsi dan menggunakan makanan/minuman yang menimbulkan rasa/aroma atau flavor benda-benda atau binatang yang diharamkan". (Rahmayosa & ..., 2022).
Jadi kesimpulan walaupun soju buatan Indonesia halal MUI tidak bisa memberikan sertifikat halal dikarenakan kemasan dan bentuk nya yang serupa dengan soju yang aslinya khas Korea atau soju pada umumnya, ditakutkan membingungkan kan masyarakat Indonesia yang muslim, meskipun produk nya dari bahan-bahan halal dan aman untuk di konsumsi bahkan namanya sendiri soju halal, tetapi MUI tidak dapat memberikan sertifikat halal tersebut kepada Soju Halal buatan Indonesia.