a. Faktor ketidatahuan.
Ketidaktahuan di sini maksudnya, masyarakat kurang mengerti akan pentingnya lingkungan hidup sekitar dengan kelangsungan kehidupan masyarakat ke depannya. Serta kemungkinan masyarakat memiliki pengetahuan yang kurang tentang lingkungan hidup baik itu cara pengolahan lingkungan yang baik, pencemaran, pengaruh tindakan masyarakat dari bagi lingkungan sekitar, dan lain sebagainya jadi perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang lingkungan hidup oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!