Mohon tunggu...
Rizal RD
Rizal RD Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru pada SDN 6 Ambon Kota Ambon Provinsi Maluku sejak 2009 Guru pada SDN 90 Wayame Kota Ambon Provinsi Maluku sejak 2022

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskusi Penggerak Direktur Jenderal Dikdas Dikmen Bersama Dinas Pendidikkan, BPMP, BGP, Guru Penggerak Kota Ambon Provinsi Maluku

30 Januari 2024   19:42 Diperbarui: 30 Januari 2024   19:44 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bpk Dirjen Paud Dikdas DIkmen bersama Kepala Dindik Provinsi & Kota Ambon, Kepala BPMP dan  Guru Penggerak Angkatan IV Kota Ambon /Dok Pribadi

Dengan keterbatasan waktu, akhirnya dilakukan sesi foto bersama dengan Bapak Dirjen dan para tim mulai dari unsur Kepala Dinas, BPMP, BGP, Kepala Bidang, Fasilitator, Pengajar Praktik, Kepala Sekolah, dan Guru Penggerak se- Kota Ambon.

Kegiatan ditutup oleh Kepala BPMP Provinsi Maluku, Bapak La Ode Safihu. Ia memberikan penguatan kepada seluruh guru penggerak agar terus bergerak, terus tergerak, dan terus menggerakkan kualitas pendidikan di Maluku agar lebih berkemajuan..

Diskusi penggerak ini merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui diskusi ini, guru penggerak dapat saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman bersama berbagai pemangku kepentingan di dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kami semua berharap melalui diskusi singkat ini dapat memberikan pencerahan kepada seluruh elemen guru penggerak dan juga berbagai stakeholder pendidikan di kota dan provinsi ini sehingga pendidikan menuju Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan dan oleh pergerakan kita hari ini.

Wayame, 30 Januari 2024

Rdg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun