Mohon tunggu...
Rizal Rahmawan Muis
Rizal Rahmawan Muis Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia MA Tihamah Putra Cirebon

Menyukai olahraga Badminton dan membaca buku kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Relevansi Pandangan Ibnu Khaldun dalam Pendidikan Modern

21 September 2024   23:35 Diperbarui: 21 September 2024   23:47 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurikulum adalah sebuah pedoman bagi lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut. Di Indonesia sendiri telah mengalami sebelas kali pergantian dari tahun  1947 hingga saat ini.

Mari kita bandingkan kurikulum di Indonesia dengan beberapa negara lain.

1. Finlandia 

Finlandia berubah kurikulum sebanyak 5 kali sejak 1970 an sampai saat ini. 

2. Amerika Serikat

Amerika Serikat 

Amerika Serikat berubah kurikulum sebanyak 8 kali sejak tahun 1900 an sampai dengan 2015.

3. Jepang 

Jepang berubah kurikulum sebanyak 6 kali sejak tahun 1947 hingga 2020. 

Dari ketiga negara maju tersebut memiliki kesamaan sistem dalam perubahan kurikulum yaitu perubahan kurikulum itu berkisar antara 5 sampai dengan 10 tahun. 

Di Indonesia perubahan kurikulum sangat terlalu cepat dari awal pertama kali adanya kurikulum 1947 sampai dengan 2024 sudah sebelas kali mengubah kurikulum jika kita bandingkan dengan beberapa negara maju seperti Finlandia, Amerika Serikat dan Jepang mereka mengubah kurikulum tidak sampai sebanyak Indonesia yang begitu sangat cepat dalam mengubah kurikulum. 

Jika kita kaitkan dengan negara Indonesia sebagai negara mayoritas beragama Muslim terbanyak di dunia mestinya Indonesia tidak sampai sebanyak itu dalam pergantian kurikulum karena jika menerapkan kurikulum sesuai dengan pandangan tokoh muslim mungkin bisa sama dengan negara maju bahkan bisa lebih sedikit frekuensi perubahan kurikulumnya. 

Pandangan kurikulum menurut tokoh Islam Ibnu Khaldun dalam karyanya yaitu Al Ibar "Muqaddimah"  menjelaskan beberapa point penting tentang kurikulum meliputi

1. Pendidikan sebagai Proses Sosial

Pendidikan harus relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pendidikan yang diajarkan harus sesuai dengan kebutuhan zaman.

2. Pentingnya Akhlak dan Moral

Pendidikan harus bertujuan membentuk karakter dan moral yang baik

3. Metode Pembelajaran 

Pembelajaran dilakukan secara bertahap dari konsep sederhana ke konsep yang lebih kompleks. Menyesuaikan dengan kemampuan dan perkembangan siswa

4. Beragam Subjek

Pengajaran dari berbagai disiplin ilmu. Pengetahuan mencakup aspek teoritis dan praktis.

5. Relevansi dengan zaman

Kurikulum disesuaikan dengan zaman dan kebutuhan yang ada didalam masyarakat.

6. Peran Guru

Guru tidak hanya memberikan pengetahuan kepada siswa tetapi juga sebagai contoh moral dan etika. 

Prinsip yang diutarakan oleh Ibnu Khaldun sudah diuraikan berabad abad yang lalu tetapi memiliki relevansi sejalan dengan era globalisasi saat ini. 

Jika point point ini diterapkan di Indonesia maka tidak akan terjadi perubahan yang sangat cepat didalam kurikulum itu sendiri bahkan mungkin tidak akan pernah berubah kurikulum di Indonesia jika kita semua memahami konsep dan pandangan dari Ibnu Khaldun ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun