Jakarta, 22 Juli 2024 -- Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso, menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung) dalam menegakkan hukum dan menjaga demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024.
Menurut KH Chriswanto, Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.
"Demokrasi membutuhkan penegakan hukum yang adil dan tegak lurus, dan Kejaksaan Agung adalah salah satu institusi yang memegang kunci tegaknya supremasi hukum tersebut," ujarnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kejahatan di Indonesia, baik kejahatan kerah putih maupun kejahatan terhadap masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus terus berbenah dan beradaptasi dengan modus kejahatan yang semakin canggih dan sistematis.
"Kejaksaan harus adaptif dengan berbagai hal, termasuk teknologi, untuk memberantas kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisir," tegas KH Chriswanto.
Di sisi lain, KH Chriswanto juga mengapresiasi program Jaksa Masuk Pesantren yang digagas oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan santri dan masyarakat luas.
"Program Jaksa Masuk Pesantren sangat selaras dengan program prioritas LDII dalam bidang kebangsaan. Dengan wawasan kebangsaan yang kuat, masyarakat dapat membantu menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPP LDII Ibnu Anwarudin menambahkan bahwa Kejaksaan Agung juga memiliki peran penting dalam mencegah konflik dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ia berharap Kejaksaan Agung dapat terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga perdamaian dan keadilan di Indonesia.