Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca, menulis, traveling, kuliner, nonton berita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Inisiatif LDII untuk Ekonomi Berkelanjutan: Modernisasi Koperasi Syariah

12 Juli 2024   10:18 Diperbarui: 12 Juli 2024   10:24 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPP LDII, Ardito Bhinadi. Foto: Cak Rull

Jakarta (12/7). Tanggal 12 Juli menjadi momentum bangsa Indonesia memperingati hari lahirnya koperasi. Ketua DPP LDII Ardito Bhinadi menekankan pentingnya modernisasi koperasi syariah berbasis digital untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional.


Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-77, Ardito berharap koperasi menjadi pilar utama dalam menggerakkan roda perekonomian rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi seharusnya menjadi sokoguru perekonomian nasional.

"Koperasi selayaknya berkembang menjadi pelaku utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. Negara berkewajiban untuk terus membantu pembentukan dan pengembangan koperasi," ungkapnya.

Ardito yang juga Dosen Ekonomi Syariah Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tersebut mengungkapkan koperasi berdiri berlandaskan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan asas ini, setiap anggota koperasi diharapkan memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi dengan menerapkan toleransi dan sikap rela berkorban demi kepentingan bersama.

"Semua anggota sebagai pemilik koperasi memiliki hak yang sama dalam berkontribusi terhadap kemajuan koperasi. Sehingga, tercipta sistem usaha yang berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Ardito menjelaskan, secara konsepsional, koperasi sebagai badan usaha yang menampung pengusaha ekonomi lemah, memiliki beberapa potensi keunggulan untuk ikut serta memecahkan persoalan sosial-ekonomi masyarakat. "Namun dalam perjalanannya, pengembangan koperasi dengan berbagai kebijakan yang telah dicanangkan masih belum memenuhi kondisi sebagaimana yang diharapkan masyarakat," ujarnya.

Misalnya, unit koperasi simpan pinjam mempraktekkan riba. Inilah yang menjadi kegelisahan sebagian besar umat Islam, yang ingin bermuamalah secara halal. "LDII berpandangan bahwa segala bentuk kegiatan usaha ribawi tidak akan membawa kebarokahan. Oleh karena itu LDII memberikan literasi kepada seluruh warga LDII dan masyarakat umum untuk menjauhi transaksi ribawi," ucapnya.

Dengan demikian, munculnya alternatif ekonomi yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah menjadi semakin relevan. Salah satu bentuk alternatif tersebut adalah koperasi syariah yang menerapkan prinsip-prinsip yang sesuai dengan nilai syariah menciptakan ekonomi berkelanjutan dan berkeadilan.

"Ada tiga prinsip transaksi kegiatan ekonomi yang dijadikan landasan kegiatan berusaha dan investasi, yaitu halal, legal, dan masuk akal. LDII memberikan solusi dengan turut serta mendorong warganya mengembangkan lembaga-lembaga keuangan syariah, diantaranya dalam bentuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah," ungkap Ardito yang juga Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII.

Hal itu merupakan upaya LDII dalam membangun sistem ekonomi syariah di Indonesia. Namun demikian, dalam perkembangannya, Ardito menyebutkan ada dua tantangan besar bagi koperasi-koperasi syariah LDII saat ini, yaitu kapasitas SDM dan adopsi digitalisasi dalam kegiatan koperasi.

Menurutnya kapasitas sumberdaya manusia yang baik menjadi kunci berkembangnya koperasi syariah. Selain itu, untuk dapat bertahan dan terus menarik minat pasar, koperasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Untuk itu, LDII terus berupaya mengembangkan koperasi syariah melalui pengembangan kapasitas sumberdaya dan digitalisasi koperasi.

"LDII bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait, terus mengembangkan SDM melalui pelatihan dan sertifikasi manajer, pengawas syariah, dan kompetensi kerja lainnya. Koperasi-koperasi syariah yang dikelola warga LDII secara bertahap juga telah mengadopsi teknologi informasi dan digitalisasi untuk laporan transaksi online maupun layanan online," lanjutnya.

Ardito berharap pemerintah dan seluruh pegiat koperasi meningkatkan kolaborasi untuk mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, sehingga kesejahteraan dan keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia. "Di era digitalisasi yang semakin kompetitif, koperasi perlu terus meningkatkan SDM agar bisa meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional," tutup Ardito. (Lines/Rizal PM)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun