Proyeksi Perbankan Syariah dalam Menyongsong Perekonomian Indonesia di Tahun 2015 dalam Perspektif Mahasiswa
Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dengan jumlah 87,18% dari total penduduk sejumlah 237.641.326 (BPS, 2010). Sudah sepantasnya negara Indonesia ini menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia. Hal ini bukan merupakan ‘impian kosong’ belaka, karena Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi global player keuangan syariah di dunia.
Dari penilaian Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2011, Indonesia menduduki urutan keempat negara yang memiliki potensi dan kondusifitas dalam pengembangan industri keuangan syariah setelah Iran, Malaysia, dan Saudi Arabia. Dengan melihat beberapa aspek dalam penghitungan indeks, seperti jumlah bank syariah, jumlah lembaga keuangan non-bank syariah, maupun ukuran aset keuangan syariah yang memiliki bobot terbesar maka Indonesia diproyeksikan akan menduduki peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.
Peningkatan peranan industri keuangan syariah Indonesia menuju global player juga terlihat meningkatnya ranking total aset keuangan syariah dari urutan ke-17 pada tahun 2009 menjadi urutan ke-13 pada tahun 2010. Dengan nilai aset sebesar US$ 7,2 miliar.
Akan tetapi melihat realisasi pertumbuhan perbankan syariah pada tahun 2014, ternyata masih dibawah target rencana bisnis bank (RBB) syariah yang ditargetkan sebesar 13-14%. Capaian ini jauh dibawah rata-rata pertumbuhan sejak 2005-2013 yang mampu mencapai 36,1 persen pertahun.
Tiga Hal yang harus dipandang
Perlambatan pertumbuhan perbankan syariah pada tahun ini seharusnya menjadi cambuk bagi pelaku industri perbankan syariah untuk terus mencari cara inovasi agar bank syariah tetap ada di hati masyarakat. Menurut Riawan Amin, 2014. Perlambatan pertumbuhan perbankan syariah setidaknya disebabkan oleh tiga hal.
Pertama, secara pricing (Harga) perbankan syariah kurang bersaing. Kedua secara produk dan sumber daya manusia (SDM) kurang jelas perbedaannya dengan perbankan konvensional. Ketiga, kurang adanya sinergi antarpemangku kepentingan.
Ada dua hal yang harus disentuh oleh perbankan syariah agar terus tumbuh. Dua aspek tersebut, yakni aspek rasionalitas dan aspek moralitas.
Dari segi rasionalitas, perbankan syariah harus bisa bersaing secara harga, dan dari sisi moralitas, perbankan syariah harus memiliki SDM yang mencerminkan nilai-nilai syariah islam.
“Merakyatkan” bank syariah di kalangan mahasiswa
Mahasiswa adalah salah satu entitas penting dalam masyarakat yang mampu menjadi motor dalam melakukan proses perubahan sosial. Dengan peranannya tersebut sudah selayaknya proses edukasi untuk semakin mengenalkan mereka apa dan bagaimana sesungguhnya perbankan syariah penting dilakukan. Sampai saat ini, ekonomi islam masih hangat diperbincangkan di kalangan mahasiswa, baik dalam bentuk tulisan ilmiah skripsi, atau dalam bentuk kelompok kajian. Melalui forum-forum perkumpulan mahasiswa nasional, seperti Fossei, dsb mahasiswa mencoba untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya perbankan syariah.
Pentingnya sinergisitas antara perbankan syariah dengan mahasiswa inilah yang dipandang perlu adanya peningkatan untuk membentuk kesadaran sosial di masyarakat, bisa melalui Kuliah Kerja Nyata, School of Banking, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, dsb, yang mana dari sinergisitas tersebut diharapkan mampu membentuk perubahan sosial di masyarakat yang awalnya belum memakai perbankan syariah, menjadi beralih ke bank syariah. Akan tetapi selama ini bentuk kerjasama yang dilakukan masih sebatas pendanaan dalam kegiatan atau sekedar partisipasi dalam pameran produk-produk syariah yang dilakukan oleh mahasiswa.
Kesimpulannya, perlambatan pertumbuhan perbankan syariah pada tahun ini seharusnya menjadi tolak ukur bagi perbankan syariah untuk melakukan pembenahan baik dalam pricing, produk dan SDM, maupun politik perbankan syariah agar perbankan syariah kembali diminati baik oleh kalangan atas maupun kalangan bawah.
Kemudian sinergisitas antara perbankan syariah dengan mahasiswa dipandang perlu adanya peningkatan demi membantu perwujudan perubahan sosial di masyarakat dari yang awalnya tidak memakai bank syariah menjadi beralih ke bank syariah.
Alamsyah, Dr. Halim. 2012. Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015. (Ceramah Ilmiah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Milad ke-8 IAEI, 13 April 2012).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H