Mohon tunggu...
Rizal Mutaqin
Rizal Mutaqin Mohon Tunggu... Tentara - Founder Bhumi Literasi Anak Bangsa | Dewan Pengawas Sparko Indonesia

Semua Orang Akan Mati Kecuali Karyanya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lettu Chk Indra Prakosa, S.H.: Perwira TNI AD Berprestasi di Kancah Internasional

4 Oktober 2024   13:09 Diperbarui: 4 Oktober 2024   13:15 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber: arsip penulis
sumber: arsip penulis

Denpasar, 2024 -- Lettu Chk Indra Prakosa Putra, S.H., seorang perwira muda berbakat dari Satuan Kumdam IX/Udayana, berhasil mengharumkan nama Indonesia dengan menyelesaikan pendidikan hukum internasional di Amerika Serikat. Ia merupakan lulusan Perwira Karier TNI tahun 2018 yang kini semakin diperhitungkan berkat prestasinya dalam pendidikan "Judge Advocate Officer Basic Course" di The Judge Advocate General's Legal Center and School, Charlottesville, Virginia, Amerika Serikat, pada tahun 2021.

Sebagai salah satu perwira dengan latar belakang hukum, Lettu Chk Indra Prakosa Putra mempelajari berbagai aspek hukum nasional dan internasional selama mengikuti pendidikan di sekolah bergengsi tersebut. Program ini dirancang untuk melatih perwira hukum militer dari berbagai negara dalam menangani masalah-masalah hukum yang kompleks, baik dalam konteks militer maupun sipil.

Pendidikan yang ia ikuti di The Judge Advocate General's Legal Center and School memberikan fokus khusus pada hukum militer, hukum internasional, serta hak asasi manusia. Lettu Chk Indra mempelajari bagaimana hukum diterapkan dalam operasi militer, serta prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata. Hal ini menjadi bekal penting baginya dalam menjalankan tugas di Satuan Kumdam IX/Udayana, terutama dalam memastikan pelaksanaan hukum militer yang adil dan profesional.

Selama masa pendidikannya di Amerika Serikat, Lettu Chk Indra juga mendapatkan kesempatan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman dengan perwira hukum militer dari berbagai negara. Hal ini tidak hanya memperkaya pemahaman hukumnya, tetapi juga memperkuat kerja sama internasional yang sangat penting dalam menangani isu-isu global, termasuk masalah keamanan dan hak asasi manusia.

Pendidikan "Judge Advocate Officer Basic Course" yang ditempuh oleh Lettu Chk Indra merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam meningkatkan profesionalisme perwiranya, khususnya di bidang hukum militer. Kemampuannya dalam memahami hukum internasional diharapkan akan memberikan kontribusi besar bagi Indonesia, baik di tingkat nasional maupun global.

Lettu Chk Indra Prakosa Putra menyatakan bahwa pengalaman belajarnya di Amerika Serikat merupakan tantangan besar sekaligus kebanggaan tersendiri. Ia berharap dapat menerapkan ilmu yang ia peroleh untuk mendukung tugas-tugasnya di TNI AD, serta menjaga keadilan dan kepatuhan hukum dalam setiap operasi militer yang melibatkan Indonesia.

Kepala Kumdam IX/Udayana, yang merupakan komandan satuan Lettu Chk Indra, juga memberikan apresiasi atas pencapaian perwira muda ini. Menurutnya, prestasi Lettu Chk Indra merupakan bukti nyata bahwa TNI AD mampu bersaing di tingkat internasional, serta terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas perwiranya melalui pendidikan berkualitas.

Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman internasional, Lettu Chk Indra Prakosa Putra diproyeksikan akan memegang peranan penting dalam bidang hukum militer di masa depan. Keberhasilannya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perwira-perwira muda lainnya di TNI AD.

Prestasi yang diraih oleh Lettu Chk Indra menegaskan bahwa TNI AD tidak hanya berfokus pada kekuatan militer semata, tetapi juga pada pengembangan intelektual dan profesionalisme anggotanya di berbagai bidang, termasuk hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun