Mohon tunggu...
RIZAL MUSTOFA PANGESTU
RIZAL MUSTOFA PANGESTU Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said

Olahraga, konten olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Operasional Asuransi Syariah dan Operasional Asuransi Konvensional

21 Februari 2023   21:34 Diperbarui: 21 Februari 2023   21:37 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2.Apa saja syarat untuk ikut Asuransi Syariah?

Asuransi syariah dapat dibeli langsung dari perusahaan asuransi syariah, asuransi, bank atau saluran distribusi lain yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi syariah. Selain itu, produk asuransi juga ditawarkan oleh broker asuransi. Media yang digunakan dapat berupa tatap muka, pemasaran telepon atau media digital/online.

Cara mendaftar menjadi peserta Asuransi Syariah

*Siapkan berkas-berkas yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Tertanggung, NPWP dan lain-lain sesuai ketentuan masing-masing perusahaan asuransi.

*Mengisi formulir aplikasi yang disediakan oleh Perusahaan Asuransi Syariah.

*Menyerahkan informasi peserta kepada perusahaan asuransi syariah.

*Membayar iuran bulanan yang telah disepakati dan dibayarkan secara rutin.

* Dapatkan kartu partisipasi asuransi.

3.Pertimbangan apa saja yang harus diperhatikan seseorang untuk mengambil asuransi syariah?

-Asuransi kesehatan syariah

Ada dua jenis klaim asuransi kesehatan syariah, yaitu tunai dan santunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun