Mohon tunggu...
Afrizal Abdul Rasyid
Afrizal Abdul Rasyid Mohon Tunggu... Konsultan - Saat ini berkerja untuk proyek yang bergerak pada peningkatan layanan publik dasar

Masih teringat akan jasa-jasa My Father yang saat ini telah tenang di alam sana My FB: Afrizal Abdul Rasyid Twitter: @rizalarasyid IG: @rizal.arsyid

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

Pulau Terluar yang mampu Meningkatkan Derajat Kesehatan

26 Desember 2014   10:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:26 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kesehatan ibu melahirkan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan keberhasilan program ini menjadi salah satu indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) membuat pemerintah menempatkan upaya penurunan AKI sebagai program prioritas nasional. Karena itu prioritas pembangunan kesehatan di Indonesia sampai saat ini masih pada program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), namun dalam implimentasinya terdapat empat faktor terlambat yang mempengaruhi kematian Ibu yaitu (1) terlambat mengenal tanda bahaya sejak dini, (2) terlambat membuat keputusan karena hambatan budaya, gender, dan ekonomi; (3) terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan (4) terlambat penanganan oleh petugas kesehatan. Selain menjadi prioritas nasional, menekan angka kematian ibu merupakan salah satu tujuan dari Millennium Development Goals (MDGs). Adapun cita-cita MDGs menargetkan pada tahun 2015 angka kematian ibu dapat ditekan menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup.

Namun di Kabupaten Simeulue, pada tahun 2013 telah berhasil menekan angka kematian ibu menjadi 0. Ini merupakan prestasi luar biasa di bidang kesehatan yang didapatkan oleh kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Barat sejak tahun 1999 itu. Capaian AKI O ini melampaui target MDGs dan nasional. Kendatipun Simeulue merupakan kabupaten yang terdiri dari gugusan pulau dan memiliki jarak dengan daratan Aceh bagian Barat sekitar 150 KM, dengan kondisi geografis yang sulit dan keterbatasan transportasi.

Capaian besar ini didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kesehatan setelah melakukan berbagai upaya perbaikan layanan publik di bidang kesehatan baik di sisi penigkatan kualitas pelayanan di unit layanan (puskesmas) maupun penyadaran masyarakat agar dalam setiap pertolongan persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga kesehatan.

Upaya-upaya yang dilakukan dalam perbaikan layanan publik ibu melahirkan adalah mengeluarkan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan ASI Eksklusif, mempublikasi alur layanan di puskesmas, menerapkan standar layanan, melakukan perbaikan layanan sesuai dengan keluhan masyarakat dan menerapkan Sistim Komunikasi antar Puskesmas dan Desa (SIKADEK). Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak Pemerintah Simeulue mendapatkan bantuan teknis dari Program Kinerja-USAID.

Komitmen Pemerintah

Komitmen pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan memberikan perlindungan dan pelayanan bagi ibu untuk memperoleh pertolongan persalinan aman terlihat sangat kuat. Dalam Perbup. Simeulue No. 12/2013 tertera langsung mandat yang diberikan kepada beberapa Satuan Kerja Peangkat Kabupaten (SKPK) dan unit layanan untuk mendukung program persalinan aman, seperti BAPPEDA ditugaskan untuk melakukan koordinasi perencanaan program dalam meningkatkan kualitas sarana-prasarana dan sumberdaya untuk mendukung pelaksanaan promosi dan pelayanan persalinan aman, menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program promosi dan pelayanan persalinan aman.

Kantor Urusan Agama (KUA) ditugaskan untuk membantu melaksanakan penyuluhan/sosialisasi kepada calon pengantin mengenai persalinan aman dengan melibatkan tenaga kebidanan dalam program Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Dinas Sosial ditugaskan untuk memberikan bantuan tepat sasaran dalam mendukung proses persalinan aman melalui program bantuan sosial. Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) ditugaskan untuk Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa yang mendukung program persalinan aman.

Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (PPKS) ditugaskan untuk melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka peningkatan kesetaraan dan keadilan gender dalam kaitan dengan persalinan aman dan membentuk Gerakan Sayang Ibu (GSI). Camat ditugaskan untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada ibu hamil dan berperan aktif dalam menggerakkan Forum Bersama Peduli Kesehatan Kecamatan dalam berbagai aktifitas persalinan aman.

Pemerintah Desa ditugaskan untuk membantu petugas kesehatan dalam rangka memberikan informasi pelayanan persalinan aman di fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga kesehatan kepada masyarakat di desanya.

SIKADEK

SIKADEK ini diberlakukan untuk memastikan setiap ibu hamil mendapatkan konsultasi dan pertolongan penuh dari tenaga kesehatan (nakes) baik di puskesmas maupun di pustu, kendatipun pada saat melahirkan ibu hamil tersebut melakukan persalinan di kecamatan atau desa yang berbeda dari tempat tinggalnya. Nakes dituntut untuk mengantarkan dan memperkenalkan ibu hamil tersebut kepada tenaga kesehatan di kecamatan atau desa yang berbeda itu serta menyerahkan rekam medik ibu hamil hasil pemeriksaan sebelumnya kepada nakes setempat agar nakes tersebut mengetahui latar belakang ibu hamil dan langkah penanganan yang harus dilakukan. Hal ini diterapkan sebagai bentuk pelayanan prima dari petugas kesehatan di Kabupaten kepulauan yang langsung berbatasan dengan Samudera Hindia itu.

Sudah menjadi sebuah kebiasaan masyarakat lokal Simeulue, jika terdapat seorang ibu hamil yang tinggal di Kecamatan A/Desa A dan memiliki orang tua yang tinggal di Desa B, maka pada saat hendak melahirkan ibu hamil itu akan pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan B/Desa B.

Nakes Kecamatan A/Desa A harus mengantarkan dan memperkenalkan ibu hamil itu kepada nakes Kecamatan B/Desa B dan begitu juga sebaliknya nakes Kecamatan A/Desa A memperkenalkan petugas Kecamatan B/Desa B kepada ibu hamil. Tahapan ini dilakukan supaya ibu hamil merasa nyaman kendatipun pertolongan persalinan akan dilakukan oleh nakes Kecamatan B/Desa B yang merupakan orang baru baginya.

Sistim ini selain menciptakan rasa nyaman bagi ibu hamil dan memastikan pertolongan persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga kesehatan, juga akan menertibkan pendataan kunjungan ibu hamil ke fasilitas dan tenaga kesehatan minimal 4 kali selama masa kehamilan (K1-K4) sebagaimana diterakan pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) Bidang Kesehatan (Kepmenkes RI No. 828/Menkes/SK/IX/2008). Di mana menurut data dari Dinas Kesehatan Simeulue bahwa kesenjangan antara K1 dan K4 sangat tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, sebelum SIKADEK ini diberlakukan. Misalkan saja pada tahun 2011 terdapat 242 ibu hamil yang telah malakukan kunjungan satu kali pada masa kehamilan (K1), namun tidak melanjutkan kunjungan pemeriksaan/konsultasi kehamilannya sampai empat kali (K4) pada tenaga kesehatan. Begitu juga pada tahun 2012 masih terdapat kesenjangan antara K1 dan K4 sebanyak 174 ibu hamil.

Sehingga pada tahun 2011 Kabupaten Simeulue terdapat 7 kasus ibu melahirkan meninggal atau 522 per 100.000 kelahiran hidup, semikian juga pada tahun 2012 masih terapat 7 kasus ibu melahirkan meninggal atau 404 per 100.000 kelahiran hidup.

Partisipasi Masyarakat

Dalam upaya pelibatan masyarakat untuk memberikan konstribusi terhadap peningkatan pelayanan kesehatan ibu melahirkan, di kabupaten Simeulue telah terbentuk Forum Bersama Peduli Kesehatan Simeulue (FBPKS) yang berkedudukan di Kabupaten dan Forum Bersama Peduli Kesehatan Kecamatan (FBPKK) yang berkedudukan di tingkat kecamatan. Forum ini berperan penting dalam menekan angka kematian ibu melahirkan. Forum ini sangat berperan aktif dalam mengkampanyekan pentingnya persalinan aman yang dilakukan di fasilitas kesehatan dan ditolong oleh tenaga kesehatan kepada masyarakat Simeulue, terutama sekali kepada ibu hamil yang memiliki risiko tinggi dalam proses persalinan.

Untuk melihat persepsi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu melahirkan baik di puskesmas (kecamatan) maupun puskesmas pembantu atau pustu (desa), forum telah melakukan survey pengaduan. Hasil survey ini tabulasikan menjadi Indeks Pengaduan Masyarakat (IPM) dan dituangkan menjadi Janji Perbaikan Layanan oleh unit layanan (puskesmas). Adapun hasil survey pengaduan yang dikategorikan diluar kewenangan puskesmas/pustu didokumentasikan sebagai rekomendasi teknis untuk diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kesehatan yang ditandatangani oleh ketua forum tingkat kecamatan dan diketahui oleh Kepala Puskesmas dan Camat setempat.

Puskesmas berjanji untuk melakukan perbaikan pelayanan dengan menerakan kapan puskesmas akan mengimplimentasikan point-point keluhan masyarakat dari hasil survey pengaduan. Janji ini dipublikasikan melalui baliho besar yang ditempelkan di puskesmas.

Untuk merubah pola pikir pemberi layanan (supply) dan pengguna layanan (demand) dalam peningkatan derajat kesehatan ibu melahirkan ini memang tidak semudah membalikan telapak tangan, namun kabupaten “termarginal” seperti Simeulue sedikit banyaknya telah berupaya dan mendapatkan hasil yang maksimal dalam menekan angka kematian ibu menjadi 0 pada Tahun 2013. Harapan besarnya daerah-daerah lain yang letak geografis tidak begitu sulit, sarana/prasarana pendukung memadai, memiliki sumber daya dan sumber dana besar dapat mengadopsi apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Simeulue yang berada di daerah “terisolir” dalam upaya mendukung program prioritas nasional untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) pada Tahun 2015 sesuai target MDGs menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun