Mohon tunggu...
Rizal AdiPradana
Rizal AdiPradana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Peserta KKN Universitas PGRI Semarang

KKN UPGRIS 2021

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Gotong Royong Desa oleh Mahasiswa KKN UPGRIS di Desa Kebondalem Pemalang

27 Februari 2021   14:58 Diperbarui: 27 Februari 2021   15:41 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rizal Adi Pradana Mahasiswa KKN Universitas PGRI Semarang 2021 kelompok 36 yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Danang Aji Setyawan,S.Pd.,M.Pd. melakukan kegiatan gotong royong desa. Kegiatan ini diawali dengan pengecatan tempat sampah, tempat cuci tangan, kemudian dibagikan kepada warga. Selanjutnya, kegiatan perbaikan jembatan dan bersih desa dan penyemprotan disinfektan oleh mahasiswa KKN UPGRIS bersama warga setempat.

Dilakukanya kegiatan ini karena sikap prihatin kepada warga setempat yang masih belum sadar kebersihan lingkungan , dan bertepatan juga dengan pelaksanaan KKN yang diselenggarakan oleh Universitas PGRI Semarang.

Maka dari itu dia melakukan kegiatan gotong royong desa bersama para warga di sekitar. Diharapkan dengan kegiatan dapat memberikan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.

Menjaga kebersihan di era pandemi ini sangat penting karena dapat meminimalisir COVID-19. Ujarnya. Saya bersyukur mengikuti program KKN-Tematik ini walaupun melaksanakan ditengah pandemi yang masih terjadi namun tidak mengurangi rasa semangat dan antusias saya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun