Orang tua dari anak yang menderita kejang demam seringkali khawatir. Banyak pertanyaan yang muncul di dalam kepala mereka termasuk apakah anaknya harus di rawat inap di rumah sakit atau tidak. Setelah serangan akut kejang demam usai, para orang tau sering menanyakan apakah anak boleh di rawat di rumah saja dan kontrol ke poli? Yuk mari kita bahas di bawah ini.
Namun, sebelum kita masuk kepada penjelasan yang lebih dalam alangkah baiknya pembaca mengetahui terlebih dahulu tentang penyakit ini. Informasi padat mengenai hal ini dapat Anda baca pada tautan di bawah ini.
 > Kejang Demam
Indikasi Rawat Inap Kejang Demam IDAI
Dalam menjawab pertanyaan seputar rawat inap ini, kami mengambil kriteria rawat inap pasien kejang demam dari sumber ikatan dokter anak Indonesia (IDAI). Jadi, tidak seluruhnya dari anak atau bayi yang menderita penyakit kejang demam ini harus mendapatkan perawatan inap di rumah sakit. Siapa saja yang harus di rawat inap? Yuk kita simak penjelasannya di bawah ini.
6 Indikasi Rawat Inap Pada Pasien Kejang Demam
Hal-hal yang mengindikasikan seorang anak atau bayi perlu di rawat di rumah sakit, antara lain:
1. Bayi muda yang berumur kurang dari 6 bulan
Batasan pengertian kejang demam adalah yang terjadi pada usia antara 6 bulan hingga 6 tahun. Bila kejang terjadi pada usia di bawah 6 bulan maka pertimbangkan penyakit selain kejang demam. Tampilan kejang demam bisa saja merupakan kejang yang disertai demam bukan dicetuskan oleh demam.
Untuk keadaan ini, dokter biasanya akan menganjurkan orang tua agar setuju anaknya di rawat di rumah sakit. Perawatan dimaksudkan untuk menggali informasi  kesehatan melalui pemeriksaan fisik dan penunjang kepada anak. Hal ini dilakukan untuk menegakkan diagnosis pasti sehingga pengobatan yang diberikan sesuai dan tidak ada yang terlewatkan.
2. Kejang demam jenis kompleks
Kejang demam secara klinis terdiri dari 2, yaitu kejang demam sederhana dan kompleks. Perbedaannya telah dijelaskan pada link kejang demam di atas. Kejang demam yang diindikasikan untuk di rawat inap adalah yang jenis kompleks. Mengapa? Oleh karena serangan akut kejang ini dapat kambuh kembali dalam 24 jam. Penanganan serangan akut kejang akan lebih mudah bila dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan.