IGJEPARA.COM, Jepara- Batasan wilayah atau daerah yang dicakup indikasi geografis sangatlah penting.
Disamping untuk melindungi produk mebel ukir Jepara juga menjaga kualitas dan karakteristik serta kejelasan produk.
Didalam pengajuan Perlindungan Indikasi Geografis atas mebel ukir-nya, Kabupaten Jepara juga menyertakan batasan wilayah geografisnya. Memiliki luas tidak kurang 100.413 Ha dengan batas sebelah utara dengan laut Jawa, sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati. Sedangkan di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten Demak dan sebelah barat dengan laut Jawa.
Dengan adanya batasan-batasan ini memungkinkan Indikasi geografis mebel ukir Jepara bisa dikembangkan. Mengingat sebagian besar masyarakat dari seluruh pelosok Jepara mampu menciptakan produk kerajinan mebel ukir yang bernilai ekonomis dan berkualitas tinggi.
(IGJEPARA.COM/ May 05, 2011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H