Mohon tunggu...
Mukhammad Rizal
Mukhammad Rizal Mohon Tunggu... -

Indikasi Geografis Jepara yang dibangun atas dasar filosofi membangun kesadaran produsen dan konsumen mebel ukir Jepara dalam kesetaraan kepentingan yang saling menguntungkan dengan mengedepankan etika bisnis dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan nilai tambah dari seluruh rantai nilai produksi mebel Jepara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ancaman Penjiplakan Hak Cipta di Depan Mata | IG Jepara

29 April 2011   07:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:16 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Didid menyatakan, semua pihak memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pelestarian karya budaya masyarakat.

Pemkab Jepara melalui Bupati Jepara baru-baru ini menyatakan Pemkab sudah memfasilitasi langkah perlindungan karya seni ukir Jepara dengan mendaftarkan 99 desain ukir khas Jepara yang sudah turunitemurun de Ditjen HAKI.

Selain itu dua tahun ini juga sudah dibentuk klinik HAKI di Jepara Trade and Tourism Center (JTTC). Karya yang sudah dilindungi adalah indikasi geografis (IG) mebel ukir Jepara.

(IGJEPARA.COM/ April 29, 2011)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun