Di samping pengeluaran belanja untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, Pemerintah juga mengalokasikan belanja yang digunakan Kementerian/Lembaga (K/L). Belanja K/L merupakan belanja untuk konsumsi pemerintah, terdiri dari tiga jenis belanja yaitu belanja Pegawai, Barang, dan Modal. Ketiga jenis belanja tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda.  Belanja Pegawai direalisasikan secara ‘otomatis’ setiap bulan dan capaiannya biasanya tinggi. Sementara itu Belanja Barang dan Modal direalisasi berdasarkan kegiatan, sebagian membutuhkan proses pengadaan, biasanya ‘menumpuk’ di akhir tahun dan capaiannya tidak setinggi belanja pegawai.  Alokasi belanja K/L di NTB Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp.9,39 Trilliun dengan rincian belanja pegawai  Rp.2,96 Trlliun, belanja barang Rp.2,74 Trilliun, belanja modal Rp.3,67 Trlliun dan belanja sosial Rp.14,79 Milyar. Dan realisasi Rp.7,84 Trilliun atau 83,44% per tanggal 30 November 2021.
Selanjutnya peran pemda dalam mendorong Konsumsi Masyarakat dan Pemerintah maka pelaksanaan otonomi daerah, tahun 2021, Pemerintah Pusat (Pempus) mengalokasikan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di NTB sebesar Rp 15,09 Triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp.8,10 Trilliun, Dana Bagi Hasil  sebesar Rp.792,08 Milyar, DAK Fisik sebesar Rp.1,91 Trilliun, DAK Non Fisik Rp.2,68 Trilliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp.362,8 Milyar, dan Dana Desa Rp.1,25 Trilliun. Dana tersebut dicairkan secara bertahap ke pemerintah daerah (pemda). Pemda sebagai bagian integral dari Pemerintah Indonesia mempunyai peran yang strategis dalam mendorong konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah, saat ini TKDD telah terealisasi Rp.14,33 Trilliun atau 94,93%.
Dari alokasi APBN  dan APBD tahun 2021 untuk Nusa Tenggara Barat didalamnya termasuk  Program Pemulihan Ekonomi  Nasional yang saat ini terealisasi  untuk Kesehatan  sebesar Rp.508,94 Milyar, Perlindungan Sosial terealisasi Rp.2,51 Trilliun, Dukungan UMKM dan Koperasi sebesar Rp.523,94 Milyar dan Program Prioritas sebesar Rp.540,87 Milyar. Selanjutnya dari Program di atas terperinci atas kegiatan Bantuan Subsidi dan Upah untuk 20.195 penerima,  Program Keluarga Harapan untuk  775.825 penerima , Program Sembako untuk 3,82 juta penerima, Banyuan Sosial Tunai untuk 998,022 penerima, Kartu Prakerja untuk 119.306 penerima, BLT Desa untuk 1,04 juta penerima, Subsidi  Internet untuk 320.324 penerima dan Diskon Listrik untuk 867.175 penerima.  Dengan program-program pemerintah di atas penyerapan APBN dan APBN menjadi sangat penting untuk keberlangsungan pemulihan ekonomi di Nusa Tenggara Barat.  Dan untuk dapat menggerakkan perekonomian secara optimal maka kegiatan pemerintah harus dipercepat dengan tetap menjaga good governance untuk merealisasikan belanja Barang dan Modal.
Upaya Pemda dan Satker K/L Â untuk akselerasi penyerapan APBN dan APBD di NTB
Secara garis besar realisasi tersebut terbagi dalam dua bagian, bagian pertama realisasi belanja pemerintah pusat dan yang kedua realisasi dari transfer ke daerah. Realisasi belanja pemerintah pusat roda penggeraknya adalah Satker-satker K/L sementara realisasi TKDD roda penggeraknya ada di Pemerintah Daerah, upaya akselerasi penyerapan anggaran belanja pemerintah dapat dilakukan beberapa halsebagai berikut :
Pertama, komitmen yang tinggi dari pimpinan satker sebagai Kuasa Pengguna Anggaran bahwa kondisi saat ini adalah di masa krisis dan tidak seperti dalam keadaan normal biasa. Oleh karena itu dibutuhkan upaya kerja keras dalam menjalankan manajemen krisis yaitu bekerja cepat, efesien, extraordinary dan shortcut;
Kedua, mereview kembali beberapa kegiatan yang akan dilakukan, apabila beberapa kegiatan yang telah dialokasi anggarannya namun kegiatannya tersebut tidak bisa dieksekusi maka agar segera merevisi anggarannya untuk diserap di tingkat pusat;
Ketiga, segera melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dengan pihak penyedia barang dan jasa. Selanjutnya setelah dilakukan perikatan kontrak atas pengadaan barang dan jasa tersebut, segera diajukan pencairannya agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Dan terkait pekerjaan konstruksi bangunan, dapat ditambahkan jumlah pekerja agar pekerjaan kontruksi dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sehingga proses pembayaran termin tidak tertunda disebabkan kendala pada prestasi pekerjaan.
Keempat, dengan melibatkan dukungan dari kepala daerah setempat terkait TKDD, diharapkan kepala daerah dapat mendorong dan mengingatkan jajarannya dan para Kuasa Pengguna Anggaran/Kepala Satker lingkup pemda setempat untuk mempercepat penyerapan belanja APBN. Ini karena Pemda mempunyai otonomi dalam mengelola pemerintahannya dan APBD, mempunyai wilayah dan akses langsung dengan masyarakat.
Oleh sebab itu, sinergi antara Pemda dan Pemerintah Pusat Diharapkan dengan adanya akselarasi penyerapan belanja pemerintah berarti menjalankan APBN sebagai kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena bila spending government tidak dijalankan diprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan ke arah negatif. Semoga akselarasi penyerapan anggaran belanja pemerintah baik itu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah (DAK fisik dan Dana Desa) mampu menjadi stimulus untuk peningkatan konsumsi masyarakat dan menggerakan kembali perekonomian masyarakat Indonesia khususnya di Sorong Raya ini. Â Dan harapan dari Presiden terkait peningkatan penyerapan belanja dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H