Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejari Klaten Datangi Ponpes yang Dinaungi LDII, ada Apa?

13 Juni 2024   19:39 Diperbarui: 13 Juni 2024   19:39 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kejari Klaten di Ponpes Annur. Foto: Ikhwan Kejari

Klaten, 11 Juni 2024 -- Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Annur Polanharjo, Klaten pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB.

Hadir diantaranya adalah Jaksa Bidang Intelijen, Aan Sulistyono, SH.MIH, Kesbangpol Kab Klaten, Arka, S.Hub.Int, M.Sos, Dewan Penasehat LDII Klaten yang juga Dewan Penasehat Ponpes Annur, H. Suratno, Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp, serta 100-an orang Santriwan-santriwati Ponpes Annur Mulya Sakti.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program tahunan Kejari Klaten dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya para santri. Ponpes Annur sendiri merupakan salah satu pondok pesantren yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Acara diawali dengan sambutan dari Pengasuh Ponpes Annur, H. Suratno dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Jaksa Bidang Intelijen, Aan Sulistyono, SH.MIH, dan paparan dari Kesbangpol Kab Klaten, Arka, S.Hub.Int, M.Sos.

Santri Ponpes Annur. Foto: Ikhwan Kejari
Santri Ponpes Annur. Foto: Ikhwan Kejari

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi Kejaksaan, pemahaman tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, serta pencegahan tindak pidana.

Selain itu, para santri juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Antusiasme para santri terlihat jelas dalam mengikuti kegiatan ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Klaten, melalui Jaksa Bidang Intelijen, Aan Sulistyono, SH.MIH menyampaikan bahwa program Jaksa Masuk Pesantren ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para santri.

"Diharapkan dengan kegiatan ini, para santri dapat memahami hukum dan terhindar dari perbuatan tercela," ujarnya.

Ketua Yayasan Annur Mulya Sakti, yang juga Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp., menyampaikan terima kasih kepada Tim Kejaksaan Negeri Klaten atas kesediaan mereka untuk memberikan pembekalan kepada 100-an santri Ponpes Annur.

"Pembekalan ini sangat bermanfaat bagi para santri yang nantinya akan terjun ke tengah masyarakat," ujar Sarjono.

"Selain memahami ilmu agama, para santri juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hukum dan bagaimana menjadi warga negara yang baik."

Kejari Klaten bersama Santri Annur. Foto: Ikhwan Kejari
Kejari Klaten bersama Santri Annur. Foto: Ikhwan Kejari

"Kami berharap dengan pembekalan ini, para santri dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cinta tanah air, dan bebas dari korupsi dan radikalisme," kata Sarjono.

Pihak Ponpes Annur menyambut baik program Jaksa Masuk Pesantren ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali di masa depan.

Tentang Kejaksaan Negeri Klaten

Kejaksaan Negeri Klaten adalah salah satu satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kejaksaan Negeri Klaten mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan kekuasaan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dalam sidang, melaksanakan pengamanan dan kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Tentang Pondok Pesantren Annur

Pondok Pesantren Annur adalah salah satu pondok pesantren yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ponpes Annur menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal untuk mendidik santri menjadi generasi muda yang berakhlak mulia, cerdas, dan berwawasan luas. (Rizal PM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun