Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Hukum, Ponpes Wali Barokah dan LDII Kediri Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

23 Mei 2024   09:30 Diperbarui: 23 Mei 2024   09:39 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kediri, 22 Mei 2024 -- Ratusan santri, guru, dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah Kediri mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang diselenggarakan pada hari Rabu (22/5). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Ponpes Wali Barokah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri dengan tujuan untuk membekali para santri dengan wawasan hukum yang mumpuni.

Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan dengan tema yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun ini, tema yang diangkat adalah tentang moderasi beragama sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023.

"Penyuluhan hukum ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para santri tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam konteks moderasi beragama," jelas KH Sunarto.

Lebih lanjut, KH Sunarto menjelaskan bahwa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada para santri tentang hukum dari berbagai sudut pandang.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan H.Ahmad Fawas Ketua Yayasan Wali Barokah terkait pendanaan," katanya.

Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Dibekali Wawasan Hukum. Foto: Ashari
Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Dibekali Wawasan Hukum. Foto: Ashari

Pj Walikota Kediri, Zanariah, dalam sambutannya yang disampaikan melalui video, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat bagi para santri.

"Saya berharap melalui kegiatan ini, para santri dapat memahami dan menerapkan hukum dengan baik, baik di lingkungan pondok pesantren, keluarga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat," tutur Zanariah.

Sementara itu, Ketua LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LDII dan Ponpes Wali Barokah dalam mencetak generasi muda yang berwawasan luas dan taat hukum.

"Kami ingin para santri menjadi generasi yang tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memahami hukum yang berlaku di negara ini," ujar H. Agung Riyanto.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata kepada para narasumber. Diharapkan melalui kegiatan ini, para santri Ponpes Wali Barokah Kediri dapat menjadi pribadi yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. (Asyhari/Rizal PM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun