Mohon tunggu...
Rizal Putra Milda
Rizal Putra Milda Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Perluas Wawasan Dengan Media

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hadiri Kajian Rutin MUI, Camat Pedan: Kita Akan Menggelar Sholat Shubuh Berjamaah di Masjid NU, Muhammadiyah, MTA dan LDII

21 Oktober 2023   12:42 Diperbarui: 21 Oktober 2023   20:45 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM

Klaten - Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Pedan menggelar Kajian Rutin Sabtu Kliwon Majelis Ulama (MUI) Kecamatan pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023 di Gedung Islamic Center Kecamatan Pedan.

Hadir dalam Kajian Rutin Sabtu Kliwon bergilir ini yaitu Marjana, S.IP., M. H, Camat Pedan yang juga Dewan Pertimbangan MUI Pedan, H. Yunan Helmi A, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Pedan, H. Hadi Rosyidi, S.Ag Ketum MUI Pedan, Suwarto, S.PD.SD, Ketua PC LDII Pedan yang juga Ketua DMI Pedan, perwakilan ormas islam Muhammadiyah, NU, LDII, MTA dan Rizal Putra Milda selaku Bidang Komunikasi, Informatika dan Media PC LDII Pedan.

Marjana, S.IP., M. H, Camat Pedan yang juga Dewan Pertimbangan MUI Pedan, foto Rizal PM
Marjana, S.IP., M. H, Camat Pedan yang juga Dewan Pertimbangan MUI Pedan, foto Rizal PM

Dalam Sambutannya, Marjana, S.IP., M. H, Camat Pedan yang juga Dewan Pertimbangan MUI Pedan mengatakan bahwa cobaan menetapi keimanan itu sangatlah berat, terutama dari syaithon yang tidak pernah berhenti menggoda manusia, terutama umat Islam.

Ketum MUI Pedan Resmikan Masjid LDII


"Alhamdulillah pada hari Sabtu Kliwon ini paguyuban lintas ormas islam se-Kecamatan Pedan kembali bisa menghadiri Kajian Rutin Sabtu Kliwon MUI Kecamatan Pedan." Ungkap Marjana

Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM
Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM

"MUI ini terdiri dari inti-inti ormas  islam se-Pedan, dan alhamdulillah semuanya bisa saling bertukar ilmu baik dari Muhammadiyah kepada LDII, kepada NU, MTA dan begitu juga sebaliknya. Hebatnya Pedan itu disini,! " Tegas Marjana

"Kedepannya saya harapkan semoga pengurus lintas ormas ini bisa melaksanakan sholat shubuh berjamaah bergilir dari Masjid kemasjid, dari Masjid NU, Masjid Muhammadiyah, Masjid LDII, Masjid MTA dan dilanjutkan dengan tausyiah agama dari tuan rumah atau dari MUI dan KUA Pedan. Program ini bertujuan agar memakmurkan Masjid-masjid se-Kecamatan Pedan, seperti program Tarawih Keliling yang setiap bulan Ramadhan sudah kita laksanakan" Pungkas Marjana

Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM
Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM

Sedangkan Dalam sambutannya, H. Hadi Rosyidi, S.Ag Ketua MUI Kecamatan Pedan menyampaikan semoga Kajian Rutin MUI Kecamatan Pedan ini semakin menambah keimanan kita dalam menetapi agama Islam.

"Insya Alloh setelah ini akan kita jadwalkan Kajian Rutin Bergilir ini dikediaman Bapak Marjana, S.IP., M. H, Camat Pedan, sehingga dengan pengajian bergilir atau pindah-pindah bisa menghadirkan nuansa yang baru dalam setiap Majelis Taklim kita." Tutup H. Hadi Rosyidi.

Camat dan Kepala KUA Pedan, foto Rizal PM
Camat dan Kepala KUA Pedan, foto Rizal PM

Dan dalam Tausyiah agamanya, H. Yunan Helmi A, S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Pedan menyampaikan bahwa surat Al Lail yang dikaji hari ini adalah salah satu surat yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW agar rutin dibaca pada malam hari setelah sholat Isya.

"Dari surat Al Lail tersebut bisa menjadi pelajaran bagi kita bahwa sejatinya kehidupan ini ada 3 fase, yaitu alam kandungan, alam dunia dan alam akhirot, jadi kita ini hanya pindah alam saja, dan alam dunia akan dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh kelak dialam akhirot" Ucap H. Yunan Helmi A, S.Ag.

"Tantangan orang iman itu ada 5, yaitu pertama, orang iman itu sendiri yang punya sifat iri, dengki dan lain-lain. Kedua, orang munafik yang meresahkan. Ketiga, orang kafir yang memerangi/merusak umat islam. Keempat, syaithon yang menyesatkan dan yang kelima, nafsu yang menguasai (kearah kejelekan)." Tambah H. Yunan Helmi A, S.Ag.

Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM
Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM

"Perlu diketahui Kemenag RI telah menggagas program Moderasi Beragama di Indonesia, adapun di Kecamatan Pedan ini telah kami bentuk Kampung Moderasi Beragama yaitu di kampung Ngaren, dan ini telah kami laporkan ke Kantor Kementrian Agama Pusat, sehingga sekarang kampung Ngaren telah resmi menjadi Kampung Moderasi Beragama." Tutur H. Yunan Helmi A, S.Ag.

"Digagasnya Kampung Moderasi Beragama ini adalah sebagai bentuk perlindungan negara kepada pemeluk agama sesuai keyakinan dan madzhabnya masing-masing, sehingga tidak ada lagi benturan antar pemeluk agama ataupun lintas ormas islam. Seperti halnya setiap tahunnya alhamdulillah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Pedan melalui Bapak Suwarto senantiasa membagikan daging qurban terbaiknya kepada Saya dan kepada umat islam dan warga sekitar, ini berarti salah satu contoh praktek menjaga Moderasi Beragama" Tutup H. Yunan Helmi A, S.Ag.

Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM
Kajian Rutin MUI Pedan, Foto Rizal PM

Disaat ditemui awak media setelah acara, Suwarto, S.PD.SD, Ketua PC LDII Pedan yang juga Ketua DMI Pedan menyampaikan ungkapan bahagianya atas kebersamaan lintas ormas islam, sehingga bisa terwujud Pengajuan Rutin ini. Alhamdulillah kami bisa duduk bersama dengan para tokoh dan pemimpin pemerintahan, pemuka agama, pimpinan ormas, dan kepengurusan MUI Pedan dalam menjalin silaturrahim dengan situasi harmonis, penuh kedamaian mengaji bersama, makan-minum bersama.

"Semoga ini bisa menjadi kontribusi bersama kita dalam mewujudkan Pedan makmur sentosa, terutama dalam kegiatan keagaman, sehingga semakin meningkat iman dan taqwanya." Akhir Suwarto. (Rizal PM)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun